Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mau Kuliah atau Kerja di Luar Negeri? Kanwil Kemenkum NTB Kenalkan Layanan Apostille untuk Pelajar

Kimda Farida • Jumat, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memberikan sambutan pada Diseminasi Layanan Apostille di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Jumat (12/6/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memberikan sambutan pada Diseminasi Layanan Apostille di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Jumat (12/6/2026).

LombokPost--Peluang melanjutkan pendidikan hingga berkarier di luar negeri kini semakin terbuka bagi generasi muda Nusa Tenggara Barat.

Namun, selain kemampuan akademik dan bahasa asing, ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian, yakni legalitas dokumen yang diakui secara internasional.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Diseminasi Layanan Apostille bertema “Mempermudah Langkah Generasi Muda Menuju Pendidikan dan Karier Internasional” di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini diikuti perwakilan guru pendamping dan siswa dari 10 SMA dan SMK di Kota Mataram.

Hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga.

Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar dan tenaga pendidik mengenai manfaat, prosedur, serta jenis dokumen yang dapat diajukan melalui Layanan Apostille.

Apostille merupakan layanan pengesahan dokumen publik agar dapat digunakan secara sah di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Apostille.

Baca Juga: Dibangun Sebelah Kandang Sapi, Kades Minta BGN Evaluasi Dapur MBG Langko

Melalui layanan ini, proses legalisasi dokumen menjadi jauh lebih sederhana karena tidak lagi memerlukan pengesahan berlapis dari berbagai instansi maupun perwakilan negara tujuan.

"Layanan Apostille hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pengakuan dokumen di luar negeri, baik untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan lainnya," ujar Anna.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pemahaman mengenai administrasi internasional menjadi bekal penting bagi generasi muda yang ingin menembus dunia global.

Menurutnya, berbagai dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, hingga dokumen pendukung lainnya kerap menjadi syarat utama ketika seseorang ingin melanjutkan studi, mengikuti program pertukaran pelajar, memperoleh beasiswa, maupun bekerja di luar negeri.

"Selain prestasi akademik dan kemampuan bahasa asing, ada aspek administrasi yang juga harus dipahami. Dokumen yang dimiliki harus dapat diakui oleh negara tujuan agar proses studi maupun karier internasional berjalan lancar," kata Milawati.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengajukan Apostille cukup menyiapkan dokumen asli yang akan disahkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta alamat surat elektronik yang aktif. Untuk setiap dokumen yang diajukan, dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp150 ribu.

Milawati juga mengingatkan bahwa Indonesia telah menjadi bagian dari Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents atau Konvensi Apostille.

Keanggotaan Indonesia dalam konvensi tersebut menjadi langkah strategis yang mendukung mobilitas masyarakat Indonesia di tingkat internasional.

Dengan adanya Apostille, dokumen yang telah memperoleh sertifikat dari Kementerian Hukum dapat langsung digunakan di negara-negara peserta konvensi tanpa harus melalui proses legalisasi berlapis yang sebelumnya memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar.

Baca Juga: Kemenkum NTB Dorong Analis Kebijakan Jadi Garda Terdepan Pembangunan Berbasis Data

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin banyak pelajar, guru, dan masyarakat memahami manfaat Apostille sebagai pintu awal untuk mengakses berbagai peluang global, mulai dari pendidikan internasional, program beasiswa luar negeri, pertukaran pelajar, hingga karier profesional di berbagai negara.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB