LombokPost – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran uang mainan yang memiliki kemiripan dengan uang Rupiah asli.
Masyarakat diminta untuk memperketat kewaspadaan dan ketelitian saat bertransaksi guna menghindari modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Hario K. Pamungkas, menegaskan bahwa penggunaan uang mainan sebagai alat pembayaran bukan lagi sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana penipuan.
Hal ini dikarenakan adanya upaya sadar untuk mendapatkan barang menggunakan alat pembayaran yang tidak sah.
Uang mainan itu idealnya tidak boleh memiliki gambar dan ukuran yang sama dengan Rupiah resmi. Jika pada perjalanannya uang tersebut tetap nekat digunakan untuk bertransaksi, itu sudah masuk kategori penipuan.
”Di titik itulah tindakan pidana terjadi dan penanganannya menjadi domain aparat penegak hukum," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Hario K. Pamungkas.
Imbauan Tegas Bagi Produsen Uang Mainan
Untuk mengantisipasi meluasnya kasus penyalahgunaan ini, BI NTB mengimbau para produsen uang mainan agar lebih bijak dan bertanggung jawab.
Produk mainan edukasi atau replika seharusnya dirancang dengan karakteristik yang sangat kontras dan berbeda jelas dari uang Rupiah asli, baik dari segi dimensi ukuran, warna, maupun detail desain.
Baca Juga: Bank Indonesia Edukasi CBP Rupiah PKL hingga Pedagang Pasar
BI menyarankan agar produsen memperkecil ukuran produk, mengganti gambar pahlawan dengan tokoh fiksi/kartun, serta mutlak tidak mencantumkan frasa "Bank Indonesia" pada cetakannya.
Kemiripan yang terlalu presisi dinilai sangat berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kalangan pedagang kecil dan pelaku usaha mikro yang sering kali harus bertransaksi di malam hari atau dalam kondisi pencahayaan yang sangat terbatas.
Gencarkan Edukasi 3D dan Jaga Stabilitas Ekonomi
Sebagai langkah preventif, BI NTB terus mengintensifkan program sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Edukasi ini difokuskan untuk menanamkan pemahaman mendalam mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah melalui metode konvensional 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), bukan mengenalkan ciri uang palsu atau uang mainan. Sasaran penyuluhan bergerak masif dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga pedagang di pasar tradisional.
Melalui metode 3D, masyarakat diajak memeriksa unsur pengaman mutlak seperti perubahan warna visual, benang pengaman, tekstur cetakan yang kasar, tanda air (watermark), serta gambar saling isi (rectoverso). Fitur-fitur pengaman ini dipastikan tidak akan bisa ditiru oleh uang mainan biasa.
Dalam menekan peredaran uang yang merugikan ini, BI NTB turut memperkuat sinergi strategis dengan kepolisian (Polri). Peran BI di sini sangat krusial sebagai saksi ahli yang memiliki otoritas hukum mutlak untuk menentukan keaslian dari barang bukti yang ditemukan di lapangan.
Di sisi lain, di tengah dinamika tantangan ekonomi regional, BI NTB menegaskan komitmennya untuk bergerak secara maksimal (all out) dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Sinergi dan kolaborasi erat bersama pemerintah pusat maupun daerah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi, mengembangkan sektor produktif UMKM, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran. Kendati demikian, BI juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengelola keuangan personal dengan memprioritaskan kebutuhan pokok dan mengendalikan konsumsi harian.
Editor : Redaksi Lombok Post Online