Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wagub NTB Salurkan Dana Kompensasi Dampak Negatif untuk 8 Desa Sekitar TPA Kebon Kongok

Siti Aeny Maryam • Senin, 15 Juni 2026 | 18:09 WIB
Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyerahkan bantuan ke beberapa desa yang ada di sekitar TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/6/2026).
Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyerahkan bantuan ke beberapa desa yang ada di sekitar TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/6/2026).
LombokPost - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) secara resmi menyalurkan bantuan keuangan berupa dana kompensasi dampak negatif kepada delapan desa yang berada di lingkar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, di Kantor TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/6/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi tantangan besar yang memerlukan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga tingkat rumah tangga.

Baca Juga: Peringati HLH Sedunia 2026, Dinas LHK NTB Gelar Pasar Murah di TPAR Kebon Kongok

“Permasalahan sampah hari ini membutuhkan kebersamaan. Berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan lahan hingga dampak sosial, harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan niat yang sama untuk mencari solusi,” ujar Wagub.

Ia menambahkan, solusi jangka panjang yang paling efektif harus dimulai dari hulu, yaitu edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga agar persoalan ini tidak menjadi pekerjaan yang tanpa akhir.

Wagub juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB untuk menggelar evaluasi rutin setiap tiga hingga enam bulan guna mengantisipasi kendala operasional sejak dini.

Baca Juga: Optimalkan Landfill, Usia TPA Kebon Kongok Dua Tahun Lagi

Kepala DLHK Provinsi NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, menjelaskan bahwa peningkatan volume sampah ke TPA Kebon Kongok terus terjadi seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Meski TPA ini memiliki peran vital, pemerintah menyadari adanya potensi dampak lingkungan dan sosial bagi warga sekitar.

"Pemberian kompensasi ini adalah amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung keberlangsungan pelayanan persampahan di TPA Regional Kebon Kongok," jelas Didik.

Adapun delapan desa yang menerima dana kompensasi tersebut adalah Desa Banyumulek, Desa Suka Makmur, Desa Taman Ayu (juga masuk dalam program Desa Berdaya untuk penekanan kemiskinan ekstrem), Desa Parampuan, Desa Karang Bongkot, Desa Lelede, Desa Gapuk dan Desa Kuranji.

Pemerintah berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel untuk peningkatan kualitas lingkungan, sarana prasarana desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain kompensasi finansial, Pemprov NTB tengah menyiapkan program strategis untuk mengoptimalkan potensi TPA Kebon Kongok.

Diantaranya, DLHK NTB telah mengajukan proposal pemurnian potensi 9 juta ton gas metana per tahun yang dihasilkan dari timbunan sampah untuk dialirkan ke masyarakat sebagai bahan bakar alternatif pengganti gas elpiji dapur.

Wagub juga mendorong agar ke depan TPA Kebon Kongok dikembangkan menjadi lokasi kunjungan edukatif bagi pelajar untuk mengubah stigma negatif kawasan TPA menjadi tempat yang produktif dan bernilai ekonomi.

Editor : Siti Aeny Maryam
#desa #wagub #pemprov #NTB #kebon kongok