LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus mendorong lahirnya regulasi daerah yang berkualitas guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Lombok Tengah yang berkaitan dengan penataan organisasi perangkat daerah.
Proses harmonisasi tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (11/6). Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja sejumlah perangkat daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui harmonisasi ini, setiap rancangan peraturan dapat diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi sekaligus memastikan penerapannya berjalan efektif di daerah," ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Bagian Organisasi, Bagian Hukum Pemda Lombok Tengah, serta tim analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pemda Lobar Lalu Anton Sebut Gugatan AMM ke Bupati Lelucon, Siap Layangkan Gugatan Balik
Dalam pembahasan, tim perancang memberikan sejumlah masukan strategis dan penyempurnaan teknis terhadap substansi rancangan peraturan.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian meliputi penyesuaian nomenklatur RSUD Praya sesuai izin operasional, penyempurnaan struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyesuaian fungsi pengawasan pada Inspektorat, hingga penyelarasan struktur Dinas Perhubungan sesuai peningkatan kelas kelembagaan dan regulasi sektor perhubungan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen mengawal lahirnya regulasi yang efektif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Milawati.
Hasil rapat menyepakati sejumlah penyempurnaan terhadap empat Raperbup tersebut, termasuk penataan ulang struktur organisasi dan perbaikan substansi norma.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan menyesuaikan draf rancangan sesuai hasil harmonisasi sebelum memasuki tahap penetapan.
Sebagai bentuk kesepakatan atas hasil pembahasan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB bersama Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: LPG 3 Kg Langka, Pemerintah Wacanakan Kompor Listrik
Melalui harmonisasi ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat kelembagaan pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Lombok Tengah.
Editor : Kimda Farida