LombokPost-Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan menerapkan kebijakan baru bagi seluruh pemandu wisata (guide) dan porter yang beraktivitas di kawasan Gunung Rinjani.
Mulai 1 April 2027, setiap guide dan porter diwajibkan memiliki kartu pass masuk kawasan TN Gunung Rinjani yang berlaku selama satu tahun dan harus diperpanjang secara berkala.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Balai TNGR untuk mewujudkan tata kelola pendakian yang lebih aman, tertib, profesional, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Rinjani.
Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan, mengatakan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, pihaknya akan melakukan pendataan ulag terhadap seluruh guide dan porter yang selama ini memberikan layanan kepada para pendaki.
“Kami akan melakukan pendataan dan penataan guide serta porter yang beraktivitas di kawasan Gunung Rinjani. Pendataan ulang ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku jasa wisata yang bekerja di kawasan konservasi telah terdata dengan baik dan memiliki identitas resmi,” terangnya, Kamis (18/6).
Baca Juga: Bronjong hingga Reling Besi Dipasang, Balai TNGR Benahi Jalur Pendakian Rinjani
Menurutnya, kartu pass yang nantinya dimiliki guide dan porter bukan sekadar tanda pengenal, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan wisata pendakian di Gunung Rinjani.
Dalam pelaksanaannya, proses pendataan ulang akan dilakukan melalui Forum Wisata Lingkar Rinjani.
Setelah melalui proses pendataan dan verifikasi, para guide dan porter akan memperoleh kartu pass resmi yang menjadi syarat untuk beraktivitas di kawasan taman nasional.
Budhy menegaskan, peran guide dan porter dalam ekosistem wisata pendakian Rinjani sangat penting dan tidak hanya sebatas mengantarkan wisatawan menuju puncak gunung.
Mereka juga menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas destinasi wisata alam yang menjadi kebanggaan Nusa Tenggara Barat tersebut.
"Menjadi guide atau porter bukan hanya mengantarkan pendaki menuju puncak. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan kawasan, mengelola sampah, menjamin keselamatan pengunjung, melindungi kelestarian ekosistem Rinjani, serta memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab," jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan kawasan Gunung Rinjani tidak hanya bergantung pada pengelola taman nasional, tetapi juga pada keterlibatan seluruh pelaku wisata yang bekerja langsung di lapangan.
Karena itu, peningkatan profesionalisme guide dan porter menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengembangan wisata alam yang berkualitas.
Melalui kebijakan tersebut, Balai TNGR berharap dapat membangun budaya pendakian yang lebih baik, sekaligus meningkatkan citra Gunung Rinjani sebagai destinasi wisata alam berkelas dunia yang mengedepankan aspek keselamatan, pelayanan, dan pelestarian lingkungan.
"Kami mengajak seluruh guide, porter, pelaku wisata, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pendakian yang berkualitas. Rinjani yang lestari dimulai dari pelaku wisata yang profesional dan memiliki komitmen menjaga kawasan," beber Budhy.
Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polres Loteng Gencarkan Patroli Rinjani Presisi
Dengan adanya pendataan dan penerapan kartu pass bagi guide dan porter, Balai TNGR optimistis pengelolaan wisata pendakian Gunung Rinjani akan semakin tertata, sehingga mampu memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan tanpa mengabaikan kelestarian kawasan konservasi.
Editor : Akbar Sirinawa