Langkah strategis ini dimatangkan dalam kunjungan kerja Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa yang diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., di Mataram, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut fokus membahas langkah-langkah kolaboratif yang lebih taktis antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan instansi terkait guna mengikis peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang masih marak ditemukan di lapangan.
Baca Juga: Gubernur NTB dan Kepala BRIN Sepakati Kolaborasi Riset Air Bersih, Perikanan, hingga Pakan Ternak
Kepala Satpol PP NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., mengungkapkan bahwa koordinasi lintas wilayah ini sangat krusial untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut akan dialokasikan secara intensif pada tiga aspek utama. Pertama pada edukasi masyarakat demi meningkatkan kesadaran warga dan pedagang mengenai kerugian negara dan bahaya hukum mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.
Kedua Operasi Gabungan, yakni dengan menggelar razia dan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk wilayah dan pasar tradisional.
Baca Juga: Polisi Siap Hadapi Gugatan Mantan Wabup Sumbawa, Bidkum Polda NTB Pasang Badan
Dan ketiga pertukaran informasi dengan cara membangun sistem komunikasi yang cepat antarwilayah untuk memetakan jalur distribusi rokok ilegal.
"Peredaran rokok ilegal adalah tantangan bersama. Melalui penguatan sinergi ini, kita ingin memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga provinsi," ujar Nunung Triningsih.
Langkah bersama ini juga menjadi bagian dari komitmen Satgas Pemberantasan BKC Ilegal di NTB yang bergerak bersama Bea Cukai serta aparat penegak hukum (APH) lainnya. Strategi yang diusung mengombinasikan pendekatan preventif (pencegahan/sosialisasi) dan represif (penindakan hukum) secara berkelanjutan.
Dengan adanya penguatan sinergi antara Satpol PP NTB dan Satpol PP Sumbawa ini, diharapkan kebocoran pendapatan negara dari sektor cukai dapat ditekan, sekaligus melindungi industri tembakau lokal yang legal di Nusa Tenggara Barat.
Editor : Siti Aeny Maryam