LombokPost-Pendakian tektok atau pendakian tanpa bermalam di jalur semakin diminati, para pendaki yang ingin menikmati keindahan Gunung Rinjani dalam waktu singkat.
Namun, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengatur kegiatan tersebut tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku demi menjamin keselamatan pendaki serta kelestarian kawasan konservasi.
Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan menjelaskan pendaki yang ingin melakukan pendakian tektok wajib melalui sejumlah tahapan administrasi sebelum mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan.
"Pendakian tektok diperbolehkan, tetapi ada mekanisme yang harus dipenuhi oleh pendaki. Tujuannya untuk memastikan bahwa pendaki memiliki kemampuan yang memadai dan kegiatan dapat berlangsung dengan aman serta tertib," terangnya.
Baca Juga: Pesona Kedai Sawah Sembalun, Spot Agrowisata yang Fotogenik di Kaki Rinjani
Ia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan calon pendaki adalah melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi eRinjani dengan memilih jadwal dan jalur pendakian sesuai rencana perjalanan.
Setelah memperoleh tiket, pendaki wajib mengajukan surat permohonan kegiatan tektok kepada Kepala Balai TNGR pada hari dan jam kerja.
Surat tersebut harus diketahui oleh asosiasi atau komunitas pendakian serta dilengkapi sejumlah dokumen pendukung.
"Pemohon harus melampirkan rekomendasi yang menerangkan kemampuan dan pengalaman melakukan pendakian secara tektok. Selain itu juga melampirkan fotokopi KTP dan bukti pembelian e-tiket," katanya.
Baca Juga: Balai TNGR Siapkan Aturan Baru, Guide dan Porter Rinjani Wajib Punya Kartu Pass Mulai 2027
Selanjutnya, petugas Balai TNGR akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.
Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, pemohon akan menerima surat rekomendasi sebagai izin pelaksanaan kegiatan tektok.
Menurut Budhy, surat rekomendasi tersebut menjadi dokumen penting yang harus dibawa saat melakukan pendakian.
"Setelah memperoleh rekomendasi, pendaki tetap harus melakukan check-in di pintu masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan dan melaporkan kepada petugas bahwa yang bersangkutan akan melaksanakan pendakian tektok," ungkapnyam
Meski tidak bermalam di jalur pendakian, Budhy mengingatkan agar pendaki tetap mempersiapkan perlengkapan dan obat-obatan standar.
Baca Juga: Bronjong hingga Reling Besi Dipasang, Balai TNGR Benahi Jalur Pendakian Rinjani
Kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu serta medan pendakian yang menantang membuat aspek keselamatan tidak boleh diabaikan.
"Walaupun tektok, standar keselamatan harus tetap dipenuhi. Pendaki harus membawa perlengkapan yang memadai dan memastikan kondisi fisiknya benar-benar siap sebelum melakukan pendakian," tegasnya.
Selain itu, setelah kegiatan selesai, pendaki diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada pihak TNGR sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan evaluasi pengelolaan pendakian.
Budhy menambahkan, penerapan prosedur tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan pengunjung sekaligus melindungi ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Pihaknya mengajak seluruh pendaki untuk mendaki dengan bijak, mematuhi setiap prosedur yang berlaku, mengutamakan keselamatan, serta menghormati alam.
"Dengan begitu, kelestarian Taman Nasional Gunung Rinjani dapat terus terjaga dan dinikmati oleh generasi mendatang," pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa