Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kakanwil Kemenkum NTB Dorong Produk Warga Binaan Lapas Naik Kelas lewat Pelindungan KI

Kimda Farida • Kamis, 9 Juli 2026 | 11:32 WIB
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati meninjau produk hasil karya warga binaan saat kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Rabu (8/7)
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati meninjau produk hasil karya warga binaan saat kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Rabu (8/7)

LombokPost--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, mendorong produk hasil karya warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram memiliki pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) agar mampu bersaing di pasar dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Milawati saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Rabu (8/7), didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Herry Achjar, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Udur Martionna.

Dalam kunjungannya, Milawati meninjau berbagai produk hasil pembinaan warga binaan.

Menurutnya, karya berupa merek, desain, hingga inovasi yang dihasilkan perlu memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual agar memiliki nilai tambah, legalitas, dan peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

"Produk warga binaan memiliki potensi besar. Dengan pelindungan KI, karya mereka tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih kuat dan dapat membuka peluang ekonomi setelah mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik Hasil Karya Perajin NTB

Kanwil Kemenkum NTB, lanjut Milawati, siap memberikan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual sesuai tugas dan fungsinya agar produk warga binaan dapat berkembang menjadi produk yang berdaya saing.

Selain itu, Milawati juga meninjau Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Mataram.

Ia menegaskan keberadaan pos tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan warga binaan memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara layak.

Sementara itu, Ketut Akbar Herry Achjar mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum NTB terhadap program pembinaan di lapas.

Menurutnya, sinergi dalam pelindungan KI dan penguatan layanan bantuan hukum akan memperbesar peluang warga binaan untuk mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum NTB dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak produk unggulan warga binaan yang terlindungi secara hukum, bernilai ekonomi, dan siap bersaing di pasar.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB