
MATARAM – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Nusa Tenggara Barat, drh. Ina Soelistyani, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Review, Evaluasi, dan Perbaikan Standar Pelayanan Publik lingkup BKHIT NTB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya konkret untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
FGD ini mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk bisa menyerap informasi pelayanan.
Baca Juga: Ratusan Sapi Potong Asal Lombok Barat Siap Berlayar ke Lampung, Dipastikan Sehat Berkat Karantina
Semangat Partisipasi Publik
Dalam sambutannya, drh. Ina Soelistyani menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, standar pelayanan tidak boleh disusun secara sepihak, melainkan harus mencerminkan aspirasi pemangku kepentingan.
"Standar pelayanan publik bukanlah dokumen yang bersifat statis. Ia harus senantiasa dievaluasi sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat," ujar drh. Ina.
Baca Juga: Balai Karantina NTB Berhasil Gagalkan Penyelundupan Hewan Langka di Pelabuhan Lembar
Tugas Strategis BKHIT NTB
BKHIT NTB memegang amanat penting berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 untuk menjaga keamanan hayati di wilayah Indonesia. Tugas utama balai meliputi berbagai aspek.
Pencegahan: Mencegah masuknya hama dan penyakit karantina dari luar negeri.
Pengendalian: Mencegah tersebarnya hama/penyakit antar area di dalam negeri.
Pengawasan Ekspor: Mengawasi potensi keluarnya komoditas yang dilindungi atau dilarang.
Keamanan Hayati: Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap mutu pangan, pakan, produk rekayasa genetik, serta tumbuhan dan satwa liar.
Tugas tersebut diimplementasikan melalui 8P: pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pemberkasan.
Harapan dan Output Forum
FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, termasuk instansi pemerintah, akademisi, asosiasi dunia usaha, LSM, media, hingga Ombudsman Perwakilan NTB. Melalui forum ini, drh. Ina menargetkan tiga output utama:
Identifikasi hambatan: Menemukan kelemahan dalam pelayanan yang ada selama ini.
Perumusan standar baru: Menyusun komponen standar pelayanan mulai dari persyaratan, prosedur, jangka waktu, hingga tarif yang lebih aplikatif.
Komitmen bersama: Memastikan dokumen standar yang dihasilkan benar-benar diimplementasikan di lapangan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
BKHIT NTB membuka diri terhadap kritik dan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas layanan bagi para petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha di NTB. Diharapkan, sinergi ini akan menjadi pijakan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Liputan Berita Lombok Post