LombokPost — Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), terus bergerak masif.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar marathon penggeledahan di sejumlah lokasi strategis pada Jumat (24/7/2026).
Penggeledahan hari ini merupakan kelanjutan dari aksi penggeledahan marathon pada Kamis (23/7/2026) kemarin.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Ruang Kerja Bupati Lombok Barat di Kompleks Kantor Bupati, Pendopo Bupati Lombok Barat, hingga dua unit rumah pribadi milik LAZ yang berlokasi di Belencong, Kecamatan Gunungsari.
Tak berhenti di situ, sejak Jumat pagi, lembaga antirasuah membagi beberapa tim untuk menyisir sejumlah titik vital secara bersamaan.
Di antaranya, tim penyidik mendatangi dan menggeledah rumah yang diduga menjadi Kantor Perusahaan DKK rekanan proyek yang berlokasi di Kecamatan Labuapi.
Secara bersamaan, tim KPK lainnya menyasar rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi.
Penggeledahan ini diduga kuat untuk berburu dokumen serta bukti elektronik terkait alokasi fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Eskalasi penggeledahan kian merambat menjelang siang hingga sore hari. Sekitar pukul 14.00 WITA, rombongan penyidik KPK bergerak mendatangi kantor pusat PT Air Minum Giri Menang / AMGM (Perseroda).
Baca Juga: Begini Dugaan Cara Halus LAZ Bupati Lombok Barat Mengeruk Uang Proyek
Berdasarkan pantauan di lokasi PT AMGM hingga pukul 17.00 WITA, tim penyidik antirasuah masih berada di dalam gedung dan belum ada pergerakan keluar. Area penggeledahan tampak dijaga ketat untuk memastikan seluruh dokumen transaksi, berkas pengadaan, dan barang bukti elektronik berhasil diamankan penyidik.
Rangkaian penggeledahan di berbagai lokasi ini ditujukan untuk memperkuat pembuktian skandal suap, gratifikasi, serta benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa yang telah menetapkan LAZ bersama dua tersangka lainnya.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Liputan