LombokPost--Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum terus diarahkan menuju sistem yang lebih cepat, terintegrasi, dan akuntabel.
Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat turut mengikuti sosialisasi pemanfaatan aplikasi I-Mut yang digelar secara virtual, Kamis (23/7).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan bidang administrasi dan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pengawasan dan pengendalian manajemen ASN berbasis digital.
Kegiatan dibuka Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM Kementerian Hukum, Andik Prasetyo.
Ia mengatakan, sosialisasi menjadi langkah penting untuk memastikan jajaran memahami penerapan sistem pengawasan dan pengendalian manajemen ASN yang kini semakin mengandalkan teknologi digital.
“Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman terhadap implementasi sistem pengawasan dan pengendalian manajemen ASN berbasis digital,” ujar Andik.
Baca Juga: Enam Negara Dipastikan Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2030..Negara Mana Saja?
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari BKN menjelaskan berbagai fungsi aplikasi I-Mut. Sistem ini digunakan untuk mendukung proses pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian ASN secara terintegrasi.
Pemanfaatan I-Mut menjadi bagian dari transformasi digital layanan kepegawaian.
Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan setiap proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alur layanan dan mekanisme pengajuan usulan melalui aplikasi.
Selain itu, BKN menekankan pentingnya menjaga kualitas data kepegawaian yang tersimpan dalam Sistem Informasi ASN (SIASN).
Data yang akurat dan selalu diperbarui menjadi salah satu kunci keberhasilan layanan kepegawaian berbasis digital. Terlebih, sejumlah layanan kini telah menerapkan sistem otomatisasi yang sangat bergantung pada validitas data ASN.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan semakin siap mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi I-Mut.
Pemahaman yang baik terhadap sistem digital tersebut juga menjadi modal penting dalam mendukung pengelolaan layanan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, secara terpisah menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga akurasi dan kelengkapan data kepegawaian.
Baca Juga: ITDC Tanam 4.500 Mangrove di KEK Mandalika
Menurutnya, pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan fondasi utama dalam mendukung penerapan layanan kepegawaian berbasis digital.
“Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, layanan kepegawaian dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB dapat terus beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi layanan ASN.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang semakin modern, transparan, dan terintegrasi.
Editor : Kimda FaridaSumber : siaran pers