Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis serta memastikan seluruh komoditas yang keluar-masuk NTB memenuhi standar kesehatan dan regulasi yang berlaku.
Upaya penegakan aturan tersebut diwujudkan melalui aksi monitoring langsung di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (24/7/2026) malam.
Baca Juga: Porprov NTB XII 2026 Ditutup Meriah, Ekonomi Tembus Rp100 Miliar
Kegiatan inspeksi yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP NTB dengan didampingi tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP NTB.
Sebagai salah satu pelabuhan penyeberangan utama di NTB, Pelabuhan Lembar memegang peranan krusial sebagai simpul distribusi komoditas peternakan. Kepala Satpol PP NTB menegaskan bahwa pengawasan di titik ini menjadi krusial dan tidak boleh lengah demi melindungi ekosistem peternakan di daerah.
"Pelabuhan Lembar adalah pintu strategis. Kolaborasi yang solid antara Satpol PP, tim PPNS, BKHIT, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan ketertiban, keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas hewan," tegasnya di sela-sela pengawasan.
Baca Juga: Kota Mataram Borong Mendali di Cabor Voli Pasir, 6 Emas 1 Perak 1 Perunggu
Selain memeriksa kelengkapan dokumen administrasi pengiriman, pengawasan ketat ini bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ternak. Membentengi NTB dari potensi masuk dan menyebarnya wabah penyakit hewan menular.
Selain itu guna memastikan produk hewan yang beredar dan melintas aman dikonsumsi oleh masyarakat, juga mempertahankan status daerah hijau kesehatan hewan NTB guna mendukung pasokan komoditas ternak lokal.
Melalui sinergi antarinstansi yang kian solid ini, Pemerintah Provinsi NTB optimistis dapat menjaga stabilitas sektor peternakan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan para pelaku usaha.
Editor : Siti Aeny MaryamSumber : Liputan