Revitalisasi Pasar Seni Senggigi Berlanjut, Kementerian PU Siapkan Rp 84,5 Miliar

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB
BUTUH PERBAIKAN: Seorang pedagang pakaian menunggu pembeli dari balik pakaian yang tergantung di Pasar Seni Senggigi, Lombok Barat, belum lama ini. (IVAN/LOMBOK POST)
BUTUH PERBAIKAN: Seorang pedagang pakaian menunggu pembeli dari balik pakaian yang tergantung di Pasar Seni Senggigi, Lombok Barat, belum lama ini. (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 84,5 miliar, untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Seni Senggigi, Lombok Barat. 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan seluruh persoalan lahan yang selama ini menjadi hambatan, dalam pengembangan kawasan Pasar Seni Senggigi telah tuntas. “Sudah beres,” tegasnya, Selasa (28/7). 

Lahan seluas sekitar satu hektare yang akan direvitalisasi kini berstatus clear and clean, sehingga tidak lagi memiliki kendala hukum untuk dilanjutkan pembangunannya.  

Baca Juga: Tari Mesatya Jagaraga Indah Buat Pekan Kesenian Senggigi Diserbu Wisatawan, Berhasil Dongkrak UMKM

Menurutnya, permasalahan yang sebelumnya muncul berasal dari tumpang tindih kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilakukan oleh pengelola terdahulu. 

Kasus tersebut bahkan telah ditangani aparat penegak hukum (APH), karena ditemukan adanya penerbitan HGB di atas HGB yang sudah ada.  

“Kalau yang bermasalah itu PT Rajawali. Masa di atas HGB ada HGB. Itu sampai diproses sama kejaksaan,” jelasnya. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB Ahmad Nur Aulia menjelaskan, sebelum pembangunan dimulai, Detailed Engineering Design (DED) yang telah dirancang Pemprov NTB sebelumnya tidak langsung digunakan. 

Pemerintah pusat bakal melakukan review design, dengan menyesuaikan kondisi terkini sekaligus mengembangkan fungsi kawasan. “DED kita sebenarnya sudah ada, tapi nanti akan disinergikan karena kondisi dulu dengan sekarang berbeda,” ujarnya. 

Menurutnya, revitalisasi tidak hanya berfokus pada pembaruan fisik bangunan Pasar Seni Senggigi. Kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi ruang terpadu yang menggabungkan berbagai fungsi untuk mendukung sektor pariwisata NTB.  

Baca Juga: Dekatkan Diri Dengan Anak-Anak Dalam Peringatan HAN 2026, Merumatta Senggigi Lombok Ajak Anak Bermain Bersama

Ia mengatakan, Pasar Seni Senggigi nantinya, tidak hanya menjadi tempat memasarkan produk UMKM lokal maupun lokasi penyelenggaraan atraksi budaya. 

Lebih dari itu, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi ikon atau landmark pariwisata yang merepresentasikan NTB secara keseluruhan.

“Fungsinya akan dikembangkan, tidak hanya sebagai etalase produk lokal atau pusat atraksi budaya,” jelasnya. 

Kawasan Pasar Seni Senggigi juga akan difungsikan sebagai simpul konektivitas (hub) penyeberangan kapal cepat (fastboat), mengingat lokasinya terhubung langsung dengan Pelabuhan Senggigi, sehingga berfungsi sebagai simpul konektivitas wisata. 

Seluruh fungsi tersebut dirancang saling terhubung, untuk memudahkan mobilitas wisatawan yang datang melalui jalur laut maupun darat. 

“Ini menjadi simpul hub kita dalam konteks fastboat karena di sekitar situ ada Pelabuhan Senggigi. Jadi semua fungsinya diintegrasikan di dalam Pasar Seni Senggigi,” paparnya. 

Baca Juga: Pepito Market Senggigi Resmi Hadir, Belanja dan Kuliner Kini dalam Satu Destinasi

Dalam pengembangannya, pemerintah juga akan memperhatikan aspek aksesibilitas. Rancangan penataan kawasan seluas kurang lebih 200 meter tersebut, pemerintah juga menekankan aspek inklusivitas dan kenyamanan pengunjung. 

Fasilitas ramah disabilitas akan disiapkan, serta penyediaan sarana moda pengumpan berupa buggy car yang menghubungkan Pasar Seni Senggigi dengan pelabuhan. 

Saat ini, Pemprov NTB masih berfokus, menyelesaikan dokumen Readiness Criteria (RC) yang menjadi persyaratan dari Kementerian PU. 

Seluruh dokumen tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada awal tahun mendatang.  

Aulia mengatakan proses pengadaan pekerjaan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PU, setelah seluruh persyaratan dipenuhi. “Proses lelang dan tendernya di pusat,” tandasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
UMKM Pasar Seni Senggigi kementerian pu Pemprov NTB Pariwisata