LombokPost-Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Pemprov NTB rutin melakukan pemeriksaan kondisi bangunan SMA/SMK/SLB, sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lingkungan pendidikan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Mansur mengatakan, pemeriksaan kelayakan bangunan tidak seharusnya dilakukan setelah muncul kerusakan atau insiden.
Sebaliknya, evaluasi kondisi fisik gedung harus menjadi agenda rutin agar potensi kerusakan dapat dideteksi sejak dini. "Yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah sebagai penyelenggara layanan pendidikan sesuai kewenangannya," kata Mansur.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan sarana pendidikan yang aman bagi siswa dan tenaga pendidik.
Sementara kepala sekolah berkewajiban melakukan pemeliharaan, memantau kondisi bangunan, serta melaporkan setiap kerusakan kepada instansi terkait.
Mansur menilai Dikpora NTB memegang peran penting, dalam upaya mitigasi karena memiliki fungsi pengawasan terhadap satuan pendidikan sekaligus menerima laporan dari kepala sekolah mengenai kondisi gedung.
“Selama ini merekalah yang melakukan pengawasan dan menerima laporan dari kepala sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan hingga membahayakan keselamatan warga sekolah, perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh proses penanganannya.
Baca Juga: Targetkan 145 Ribu Penonton, ITDC dan Polda NTB Matangkan Pengamanan MotoGP Mandalika 2026
Mulai dari apakah kepala sekolah telah melaporkan kondisi bangunan, apakah Dikpora telah menindaklanjuti laporan tersebut, hingga apakah pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi sesuai kewenangannya.
Karena itu, FSGI meminta Pemprov NTB tidak menunggu hingga kondisi bangunan semakin parah, atau terjadi insiden sebelum mengambil tindakan. Seperti yang pernah terjadi di SMAN 7 Mataram dan SMAN 1 Lingsar.
Pemeriksaan berkala terhadap seluruh gedung sekolah harus dilakukan secara rutin, sehingga kerusakan dapat segera ditangani dan keselamatan warga sekolah tetap terjamin.
“Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah perbaikan atau antisipasi terhadap sekolah-sekolah yang kondisi gedungnya tidak aman," pungkasnya.
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Liputan