Kasat Pol PP NTB Buka Sosialisasi Ketentuan Cukai di Gunungsari, Edukasi Pedagang Cegah Rokok Ilegal

Siti Aeny Maryam • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Satpol PP NTB gelar Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai di halaman Kantor Camat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (5/8/2026).
Satpol PP NTB gelar Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai di halaman Kantor Camat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (5/8/2026).
LombokPost - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat langkah preventif guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai yang dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., di halaman Kantor Camat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP NTB ini dihadiri oleh Camat Gunungsari, perwakilan Bea Cukai Mataram, unsur TNI-Polri, serta para pedagang dan pelaku usaha setempat sebagai peserta utama.

Baca Juga: Perkuat Soliditas, Kasat Pol PP NTB Pimpin Outbound dan Pelepasan Personel Purna Tugas di Gunung Jae

Sosialisasi ini bertujuan memberi edukasi regulasi dengan cara meningkatkan pemahaman masyarakat dan pedagang terkait UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dan juga mengedukasi peserta agar mampu mengenali rokok tanpa pita cukai (polos), pita cukai palsu, bekas, maupun salah peruntukan.

Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran para pedagang agar tidak memperjualbelikan produk ilegal.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran para pedagang agar tidak memperjualbelikan produk ilegal.

Selain itu sosialisasi bertujuan memperkuat kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk mengamankan penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang adil.

Baca Juga: Stok Aman, Bulog NTB Masifkan Distribusi Beras SPHP dan Premium Hingga Ritel Modern

"Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran para pedagang agar tidak memperjualbelikan produk ilegal, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal di wilayah NTB," ucap Dra. Nunung Triningsih, M.M., Kasat Pol PP Provinsi NTB

Pendekatan edukatif dan preventif ini menjadi pendamping krusial bagi berbagai operasi penindakan yang belakangan berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal di wilayah NTB, guna memastikan perekonomian daerah tetap tumbuh sehat dan kondusif.

Editor : Siti Aeny Maryam
Sumber : Liputan
Satpol PP ilegal NTB Sosialisasi kasat