LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memperkuat kualitas regulasi daerah dengan mengharmonisasi empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap regulasi memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mudah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Rapat harmonisasi berlangsung di Aula Rinjani Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (6/8), dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Taufan Arisandy.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Umum Operasional RSUD Provinsi NTB, perwakilan Biro Hukum Provinsi NTB, serta perangkat daerah terkait.
Empat Rapergub yang dibahas meliputi Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi NTB dengan pihak lain, serta Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD RSUD Provinsi NTB.
Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan berbagai masukan terhadap substansi maupun teknik penyusunan naskah.
Perbaikan tersebut bertujuan agar materi muatan setiap rancangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Baca Juga: Dua Siswa MTsN 2 Lombok Barat Lolos Jamnas Pramuka 2026, Siap Harumkan Nama NTB
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Menurutnya, regulasi yang baik akan menjadi fondasi penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui harmonisasi, kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Milawati.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum NTB akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan berbagai regulasi agar setiap kebijakan yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemda KLU Gelar Fashion Street, Perkuat Citra Daerah yang Kaya Budaya
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTB bersama Direktur Umum Operasional RSUD Provinsi NTB serta perwakilan Biro Hukum Provinsi NTB sebagai tanda selesainya proses harmonisasi keempat Rapergub tersebut.
Editor : Kimda FaridaSumber : siaran pers