Kakanwil Kemenkum NTB Lantik PPNS Dishub Lombok Utara, Tekankan Integritas

Kimda Farida • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:16 WIB
Kakanwil Kemenkum NTB melantik PPNS Dishub Lombok Utara dan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta penegakan hukum.
Kakanwil Kemenkum NTB melantik PPNS Dishub Lombok Utara dan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta penegakan hukum.

 

LombokPost--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gusti Putu Milawati melantik Robi Yusrilma Hadi sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara.

Dalam pelantikan tersebut, integritas dan profesionalisme ditekankan sebagai fondasi dalam menjalankan kewenangan penyidikan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Senin (10/8).

Milawati menegaskan, sumpah jabatan yang diucapkan Robi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas sebagai PPNS.

“Sumpah yang Saudara ucapkan hari ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikrar moral dan hukum untuk menjalankan kewenangan penyidikan secara profesional, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Milawati.

Dia meminta PPNS yang baru dilantik menggunakan kewenangan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Komunitas Bawah Pohon Pustaka, Cara Anak Muda Menghidupkan Literasi,

Setiap proses penyidikan harus mengedepankan profesionalisme, objektivitas, akuntabilitas, serta tetap menghormati hak masyarakat.

Selain integritas, Milawati menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya.

Sinergi tersebut diperlukan agar proses penyidikan berjalan efektif sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

“Semoga Saudara yang dilantik mampu menjadi aparat penegak hukum yang berintegritas, meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta ramah kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas PPNS di daerah. Dengan integritas, profesionalisme, dan koordinasi lintas lembaga, PPNS diharapkan mampu menjalankan kewenangan penyidikan secara bertanggung jawab serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Editor : Kimda Farida
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB