Pusat Kucurkan Rp 923,19 Miliar ke NTB, Ada Tambahan untuk Gaji ASN

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:50 WIB
ASN PEMDA: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti saat memberikan arahan kepada ASN, saat apel pagi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Selasa (11/8). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)
ASN PEMDA: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti saat memberikan arahan kepada ASN, saat apel pagi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Selasa (11/8). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Pemerintah Pusat menyalurkan anggaran sebesar Rp 923,19 miliar kepada 11 pemerintah daerah di NTB. Dana tersebut merupakan pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) Tahun Anggaran 2023-2024, dan Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

“Penyaluran dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada 7 Agustus 2026,” terang Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, Rabu (12/8).

Baca Juga: Krisis Anggaran, Gaji ASN di Pemkot Mataram hanya Cukup Sampai Oktober

Dana tersebut kemudian disalurkan melalui Rekening Kas Daerah pada seluruh 11 pemerintah daerah di NTB. Dari total tersebut, Rp 539,50 miliar merupakan pembayaran KB DBH, sedangkan tambahan DAU mencapai Rp 383,69 miliar.

Pembayaran KB DBH merupakan pemenuhan kewajiban pemerintah pusat, atas selisih kurang penyaluran DBH.

Komponen DBH tersebut, meliputi penerimaan dari PPh, PBB, Cukai Hasil Tembakau, sumber daya alam pertambangan, kehutanan, perikanan, hingga panas bumi. 

Sementara itu, Tambahan DAU diarahkan untuk dua kepentingan strategis. Pertama, mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah.

Kedua, mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Besarnya alokasi yang diterima masing-masing daerah berbeda,” kata dia. 

Baca Juga: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Gubernur NTB Dorong Manajemen Risiko Jadi Budaya Kerja ASN

Rinciannya, Bima menjadi daerah dengan total alokasi terbesar, yakni Rp 277,94 miliar. Angka tersebut terdiri dari KB DBH Rp 75,04 miliar dan tambahan DAU Rp 202,89 miliar. 

Selanjutnya, Lombok Timur menerima Rp 167,65 miliar yang terdiri dari KB DBH Rp 75,94 miliar dan Tambahan DAU Rp 91,71 miliar.

Dompu mendapatkan Rp 136,90 miliar, dengan rincian KB DBH Rp 74,81 miliar dan tambahan DAU Rp 62,09 miliar. 

Lombok Tengah menerima KB DBH Rp 77,65 miliar. Lombok Barat Rp 73,11 miliar, terdiri dari KB DBH Rp 46,42 miliar dan tambahan DAU Rp 26,69 miliar. 

Sumbawa Barat menerima KB DBH Rp 62,20 miliar, Kota Bima Rp 56,38 miliar, Sumbawa Rp 26,37 miliar, Lombok Utara Rp 20,42 miliar, Pemprov NTB Rp 13,75 miliar, serta Kota Mataram menerima KB DBH Rp 10,5 miliar dan tambahan DAU Rp 317 juta.

Penyaluran anggaran tersebut diproses melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Yakni KPPN Mataram, KPPN Selong, KPPN Sumbawa Besar, dan KPPN Bima. 

Ratih menekankan, agar pemerintah daerah segera mempercepat pemanfaatan anggaran yang telah diterima.

Baca Juga: DBH Kurang Salur dan Harapan Infrastruktur NTB, Pemprov NTB Bangun Komunikasi dan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Penggunaan dana terutama diarahkan untuk memenuhi hak kepegawaian ASN, memperkuat pelayanan dasar masyarakat. 

Serta mendukung pembangunan infrastruktur yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di NTB. “Dana yang sudah diterima perlu segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tandas Ratih. 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB M Zuhudy Kadran mengkonfirmasi bahwa Pemprov NTB telah menerima anggaran tersebut dari pemerintah pusat. “Jumat pekan lalu, sudah masuk ke kas daerah, Alhamdulillah,” ujarnya.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
ASN Dana Bagi Hasil (DBH) Anggaran NTB Pemprov NTB