Kemenkum NTB Siapkan Pencatatan Hak Cipta Gratis, Ada 25 Karya Terpilih

Kimda Farida • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:36 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita bersama jajaran berkoordinasi dengan DJKI terkait pencatatan Hak Cipta gratis di Jakarta.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita bersama jajaran berkoordinasi dengan DJKI terkait pencatatan Hak Cipta gratis di Jakarta.

 

LombokPost--Kabar baik bagi pencipta dan pelaku ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendukung program pencatatan Hak Cipta gratis dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, bersama Analis Kekayaan Intelektual dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Jumat (14/8), di Kantor DJKI, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas mekanisme pelaksanaan pencatatan Hak Cipta gratis sekaligus strategi penyebarluasan informasi agar program tersebut dapat diketahui masyarakat di NTB.

25 Karya Bakal Dipilih

Program fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis ini menyasar tiga bidang, yakni Seni Rupa, Seni Pertunjukan, dan Literatur.

Dari seluruh pendaftar, akan dipilih sebanyak 25 ciptaan untuk mendapatkan fasilitasi.

Calon peserta terlebih dahulu harus melakukan registrasi melalui formulir yang telah disediakan. Selanjutnya, karya akan melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan pelindungan Kekayaan Intelektual, terutama bagi pencipta dan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki karya bernilai.

Baca Juga: Gempa Flores Berdampak ke Bima, Pemprov NTB Siapkan Bantuan Darurat

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, mengatakan pihaknya siap membantu menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut.

“Kami akan mendukung penyebarluasan informasi kegiatan kepada pelaku ekonomi kreatif, pencipta, mahasiswa, dosen, serta pihak terkait lainnya melalui kanal informasi dan jejaring yang dimiliki Kanwil Kemenkum NTB,” ujar Anna.

Sertifikat Diserahkan Saat Hari Pengayoman

Selain membahas pencatatan Hak Cipta gratis, koordinasi tersebut juga membahas kesiapan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di NTB.

Kanwil Kemenkum NTB akan memperkuat koordinasi dengan BNI di wilayah NTB dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, penyerahan sertifikat pencatatan Hak Cipta bagi penerima fasilitasi gratis direncanakan menjadi bagian dari rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, secara terpisah menyampaikan dukungan terhadap perluasan pelindungan Kekayaan Intelektual di NTB.

Menurutnya, penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi penting agar program tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Terutama para pencipta, mahasiswa, dosen, dan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki karya untuk dilindungi.

Baca Juga: Nilai Investasi Tinggi, tapi Mesin Pertumbuhan Melambat: DPR Minta Pemerintah Tunjuk Hitungan Kon

Melalui fasilitasi ini, masyarakat tidak hanya didorong untuk menghasilkan karya, tetapi juga memahami pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap karya tersebut.

Program pencatatan Hak Cipta gratis ini sekaligus menjadi momentum bagi pencipta di NTB untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif daerah.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB