Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Satpol PP NTB menggelar operasi pengawasan dan penertiban secara masif di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Jumat (14/8/2026).
Dalam operasi gabungan yang menyisir empat kawasan strategis, yakni Kecamatan Maluk, Benete, Jereweh, dan Seteluk, petugas gabungan berhasil menyita ribuan barang bukti rokok dan tembakau tanpa izin resmi.
Baca Juga: Satpol PP NTB Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Sumbawa
Penindakan ini dilaksanakan bersama unsur penegak hukum dari TNI, Polri, Bea Cukai, serta berkoordinasi langsung dengan Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat.
Rincian hasil penindakan operasi pengawasan tersebut meliputi rokok ilegal sebanyak 5.364 batang (berbagai merek tanpa pita cukai yang sah) dan tembakau iris (TIS) 39 bungkus.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menekan laju peredaran BKC ilegal di Pulau Sumbawa, menyusul rangkaian penindakan dan pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal yang sebelumnya dilakukan oleh Bea Cukai Sumbawa. Penertiban menyasar langsung ke tingkat distributor, kios, hingga pedagang eceran guna memutus rantai pasokan rokok non-fiskal di tengah masyarakat.
Sinergi lintas instansi ini tidak hanya bertujuan memperketat pengawasan, tetapi juga memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi hukum di bidang cukai.
Baca Juga: Gempa Flores Berdampak ke Bima, Pemprov NTB Siapkan Bantuan Darurat
Melalui operasi berkelanjutan ini, Satpol PP NTB berkomitmen untuk terus menjaga iklim usaha yang sehat bagi para pelaku ekonomi legal sekaligus melindungi potensi penerimaan keuangan negara dan daerah dari risiko kebocoran sektor cukai.
Editor : Siti Aeny MaryamSumber : Liputan