LombokPost-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB berkomitmen, memperkuat mitigasi terhadap setiap investasi yang masuk untuk mencegah munculnya persoalan seperti yang terjadi pada proyek Marina Bay City Lombok.
“Ini menjadi perhatian kita,” kata Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma.
Sebagai informasi, proyek Marina Bay yang dipasarkan sebagai kawasan marina, vila, dan properti wisata tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah investor asing, terutama dari Australia, melaporkan dugaan kerugian investasi kepada aparat penegak hukum.
Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti, namun dalam perkembangannya muncul persoalan terkait pembangunan, status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, hingga dugaan ketidakjelasan penggunaan dana investor.
Baca Juga: Dibalik Sengketa Hotel Arianz, Kredit Rp 20 Miliar Macet hingga Dugaan Pemerasan Investor
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Irnadi berharap, kejadian itu tidak terjadi lagi. Karenanya, langkah mitigasi dilakukan oleh Pemprov NTB adalah sejak investor mulai melakukan penjajakan investasi di Bumi Gora.
DPMPTSP NTB berupaya memastikan keseriusan serta kelayakan rencana investasi sebelum investor melangkah lebih jauh. “Sejak awal kami sudah mencoba melakukan komunikasi dengan semua pelaku investasi di NTB,” kata Irnadi.
Menurutnya, komunikasi tersebut menjadi bagian penting untuk mengetahui keseriusan investor, termasuk menilai kelayakan investasi yang akan dijalankan.
Pendekatan itu dilakukan agar pemerintah dapat memberikan pendampingan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan sejak awal.
Adapun pola komunikasi dan pendampingan itu penting, karena proses mitigasi tidak dapat berjalan maksimal apabila pelaku investasi minim berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Berkaca dari kejadian Marina Bay City Lombok saat itu, Irnadi mengaku, pihak proyek melakukan komunikasi terbilang sangat minim. “Hanya satu kali, saya ketemu itu pun dengan konsultannya yang baru sehari berganti,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, komunikasi dengan pihak proyek disebut tidak berlanjut secara intensif. Kondisi itu membuat DPMPTSP NTB kesulitan melakukan mitigasi secara optimal terhadap perkembangan investasi tersebut.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak berhenti melakukan pengawasan, dan tetap berupaya melakukan pendampingan, evaluasi, dan monitoring terhadap kegiatan investasi yang berjalan di Bumi Gora.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga iklim sekaligus citra investasi daerah, dan memastikan investasi yang masuk tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan dan komitmen yang disampaikan kepada para pihak.
“Kita juga tidak tinggal diam, kita coba terus melakukan pendampingan-pendampingan, kemudian evaluasi dan monitoring tetap kami lakukan,” pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan