32 Tahun Terabaikan, Bendungan Pengga Akhirnya Dinormalisasi

Habibul Adnan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:27 WIB
32 Tahun Terabaikan, Bendungan Pengga Akhirnya Dinormalisasi
32 Tahun Terabaikan, Bendungan Pengga Akhirnya Dinormalisasi

LombokPost - Setelah sekitar 32 tahun tak tersentuh normalisasi, aliran Bendungan Pengga di Dusun Kangas, Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, akhirnya mulai dikeruk.

Pengerjaan normalisasi tersebut dimulai sejak Juli 2026 setelah warga selama bertahun-tahun mengeluhkan kondisi bendungan yang dipenuhi sedimentasi.

Warga Dusun Kangas Jasnip mengatakan, kondisi Bendungan Pengga sebelum dilakukan normalisasi cukup memprihatinkan.

Sedimentasi yang menumpuk membuat kapasitas tampung bendungan berkurang drastis sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.

Akibatnya, air kerap meluap hingga ke badan jalan dan permukiman warga. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap anak-anak sekolah.

"Ketika hujan turun, air meluap ke jalan dan masuk ke rumah warga. Aktivitas masyarakat lumpuh, bahkan anak-anak sekolah tidak bisa pergi ke sekolah," kata Jasnip.

Baca Juga: DPRD NTB Dorong Pemprov Kawal Komitmen Pusat Bangun Irigasi Bendungan Meninting

Keprihatinan terhadap kondisi tersebut mendorong warga Dusun Kangas memperjuangkan normalisasi bendungan.

Upaya itu mulai dilakukan sejak 2024 dengan menyampaikan aspirasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I.

Perjuangan warga kemudian berlanjut melalui hearing bersama Komisi III DPRD Lombok Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, warga mendapat respons bahwa normalisasi akan dilakukan. Namun tertunda karena alasan keterbatasan anggaran.

Tidak berhenti di sana, warga kembali memperjuangkan aspirasi tersebut. Pada 2026, warga melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi NTB untuk mendorong agar persoalan Bendungan Pengga kembali mendapat perhatian.

Baca Juga: Dikpora dan Dinas PUPRPKP NTB Masih Jadi Perhatian, Inspektorat Terus Kejar Tindak Lanjut BPK

Upaya panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sejak Juli 2026, pengerukan dan normalisasi aliran Bendungan Pengga mulai dilaksanakan.

M. Hatta, warga yang lain menyampaikan apresiasi kepada BBWS Nusa Tenggara I yang telah merespons aspirasi masyarakat dan merealisasikan normalisasi tersebut.

"Kami berterima kasih kepada BBWS NT I yang sudah merespons aspirasi kami. Ini merupakan perjuangan masyarakat yang sudah cukup lama," ujarnya.

Menurutnya, normalisasi Bendungan Pengga sangat penting bagi masyarakat Dusun Kangas dan sekitarnya.

Selain mengembalikan fungsi tampungan air, pengerukan sedimentasi diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini menghantui warga setiap musim hujan.

"Semoga dengan normalisasi ini bendungan bisa berfungsi kembali dengan baik dan tidak lagi terjadi banjir yang merendam jalan maupun rumah warga," harapnya.

Baca Juga: Dari NTB untuk NTT, Solidaritas Mengalir di Hari Kemerdekaan

Warga berharap normalisasi tidak hanya menyelesaikan persoalan sedimentasi saat ini, tetapi juga diikuti dengan pemeliharaan secara berkala.

Dengan demikian, fungsi Bendungan Pengga dapat tetap terjaga dan masyarakat tidak kembali menghadapi persoalan serupa di kemudian hari.

"Kami berharap kepada amggota dewan kabupaten maupun provinsi agar ikut mengawasi pekerjaan," kata Hatta.

Editor : Kimda Farida
normalisasi bendungan normalisasi bendungan pengga dusun kangas desa kabul BBWS NT I