Perusahaan Belanda Bidik Pengembangan PLTS 50 MW di Lombok Tengah

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:02 WIB
Sekretaris Dinas ESDM NTB Niken Arumdati. (YUYUN/LOMBOK POST)
Sekretaris Dinas ESDM NTB Niken Arumdati. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Perusahaan teknologi baterai dan energi asal Belanda, Ampowr BV, menunjukkan minat berinvestasi di sektor energi baru terbarukan. Perusahaan menjajaki membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sengkol, Lombok Tengah. 

Perusahaan tersebut dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Pemkab Lombok Tengah, September mendatang. “MoU terkait dengan lahan,” kata Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Niken Arumdati, Rabu (19/8). 

Baca Juga: Srikandi PLN NTB Buka Ruang Cerita Ibu, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Rencana investasi tersebut membutuhkan lahan cukup luas, mencapai 50 hektare. Kemudian berada dalam radius 1-2 kilometer (km) dari Gardu Induk Sengkol. 

Pemprov NTB telah memfasilitasi sejumlah pertemuan, untuk membahas rencana pemanfaatan lahan tersebut. Pertemuan melibatkan kepala desa, camat, hingga PLN, serta perwakilan Pemkab Lombok Tengah. 

Mengenai pemanfaatan lahan oleh perusahaan, pembahasan dengan masyarakat juga akan kembali dilakukan, pekan depan.

Salah satu agenda utama, membicarakan mekanisme sewa menyewa lahan yang dibutuhkan untuk proyek PLTS tersebut. Menurut Niken, perusahaan menawarkan skema sewa yang dinilai dapat memberikan pendapatan tambahan bagi pemilik lahan. 

Nilai sewa direncanakan disesuaikan dengan pendapatan yang selama ini diperoleh masyarakat, dari pemanfaatan tanah mereka. “Misalnya setahun biasanya dapat penghasilan dari tanahnya Rp 40 juta, nanti mereka sewanya itu dua kali lipat dari harga itu,” jelasnya.

Baca Juga: NTB dan NTT Tawarkan Listrik Berbasis EBT ke Bali, Wujudkan KR-BNN Jadi Kawasan Energi Bersih

Masa sewa lahan akan disesuaikan dengan jangka waktu Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) antara perusahaan dengan PLN. Apabila PPA berlangsung selama 20 tahun, maka lahan juga dapat disewa dalam jangka waktu yang sama.  

Sejauh ini respons masyarakat terhadap rencana tersebut cukup positif. Skema penyewaan dinilai dapat memberikan pendapatan kepada masyarakat tanpa harus melakukan aktivitas pertanian secara langsung. “Ini bisa jadi additional income buat mereka,” ujarnya.

Meski demikian, rencana penyediaan lahan masih menghadapi persoalan tata ruang. Dari kebutuhan 50 hektare tersebut, terdapat kemungkinan sebagian lahan masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).  

Untuk itu, Dinas ESDM NTB terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Niken mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Dinas PUPRPKP NTB dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah pekan depan. Ini untuk meminta masukan terkait kelanjutan penyediaan lahan, termasuk kemungkinan mencari lahan pengganti. 

Baca Juga: PLN UIP Nusra Tuntaskan 6 Izin Proyek EBT Semester I 2026, Percepat Pembangunan PLTS hingga PLTP

Luas LP2B yang masuk dalam rencana pembangunan PLTS tersebut belum dapat dipastikan. Pemprov NTB masih menunggu hasil overlay peta, untuk mengetahui berapa persen dari total kebutuhan lahan yang masuk dalam kawasan LP2B.  

Jika terdapat lahan LP2B yang digunakan, maka harus disediakan lahan pengganti dengan luasan dan kelas yang setara. “Kalau lahan kelas satu ya ganti sama yang kelas satu,” tegasnya.  

Di sisi lain, Niken menilai pembangunan PLTS juga memungkinkan pemanfaatan lahan secara lebih fleksibel.

Area di bawah panel surya masih dapat digunakan untuk kegiatan pertanian, termasuk menanam padi, apabila terdapat jarak yang cukup antara modul surya dan permukaan tanah.

“Kalau PLTS itu, bagian bawahnya masih bisa digunakan untuk bertanam padi. Misalnya jarak antara modul surya dengan tanah ditinggikan, maka bagian bawahnya masih bisa dimanfaatkan. Jadi lebih fleksibel,” kata Niken.

Rencana investasi tersebut juga dinilai, sejalan dengan peluang pengembangan EBT di NTB.

Baca Juga: Tiga PLTP PLN di NTT Dipamerkan di IIGCE 2026, Dorong Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga

Saat ini, kapasitas PLTS yang ditawarkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN mencapai 20 megawatt pada 2028. Setelah itu, masih terdapat peluang pengembangan hingga 50 megawatt. “Mereka melihat pengembangan ke depannya, makanya sekalian membebaskan banyak,” tandasnya. 

 

Editor : Akbar Sirinawa
Lombok Tengah plts energi Lahan NTB