PLN UIP Nusra-BPN NTB Percepat Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan di NTB

Marthadi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley menyerahkan sertifikat aset secara simbolis kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra Bruly Victor Tarigan pada akhir rangkaian FGD sebagai wujud sinergi percepatan sertifikasi aset ketenagalistrikan PLN di NTB.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley menyerahkan sertifikat aset secara simbolis kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra Bruly Victor Tarigan pada akhir rangkaian FGD sebagai wujud sinergi percepatan sertifikasi aset ketenagalistrikan PLN di NTB.

 

LombokPost– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) NTB memperkuat sinergi untuk mempercepat sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan di wilayah NTB.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kamis (20/8). Forum itu mempertemukan PLN UIP Nusra, Kanwil BPN NTB, serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-NTB.

FGD digelar untuk menyelaraskan data dan target sertifikasi sekaligus memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses pengamanan aset tanah milik PLN.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB Stanley mengatakan, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Baca Juga: KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

Menurut dia, keandalan listrik berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Karena itu, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam pembangunan sarana ketenagalistrikan, baik pembangkit, gardu induk, maupun jaringan transmisi,” ujar Stanley.

Dalam forum tersebut, PLN dan BPN melakukan penyelarasan data serta inventarisasi target aset. Pembahasan juga mencakup identifikasi kendala teknis, administrasi dan yuridis yang berpotensi menghambat proses sertifikasi.

BPN, kata Stanley, siap memfasilitasi dan mengawal setiap tahapan administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap forum ini menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama agar target sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga: Unram Kirim Tim Medis dan Relawan, UKT 138 Mahasiswa NTT Dibebaskan

Sementara itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra Bruly Victor Tarigan mengatakan, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi aset. PLN juga membutuhkan sinkronisasi data untuk mendukung pengamanan aset dan penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

“Melalui FGD ini kami menyelaraskan data setiap bidang, mulai dari kelengkapan dokumen, status dan penguasaan tanah, hingga kendala administrasi maupun yuridis,” jelas Bruly.

Sinkronisasi juga mencakup data bidang dan pemegang hak, termasuk apabila terjadi peralihan hak, waris, pemecahan atau penggabungan bidang, serta perubahan data kepemilikan.

Data tersebut dibutuhkan untuk memastikan proses penyelesaian kompensasi ROW jalur transmisi berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sepi Agenda MICE dan Efisiensi Anggaran, Bisnis Perhotelan di Mataram Terpukul

Bruly mengapresiasi dukungan Kanwil BPN NTB dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang terus bersinergi dengan PLN dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

“Kolaborasi ini sangat membantu dalam mengurai kendala di lapangan sekaligus mempercepat pengamanan dan sertifikasi aset ketenagalistrikan,” katanya.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra RDW Manurung menegaskan, sinergi dengan BPN merupakan bagian penting dalam memastikan kepastian hukum sekaligus pengamanan aset negara yang dikelola PLN.

Menurutnya, pengamanan aset tidak sebatas persoalan administrasi. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Sinergi PLN dan BPN ini kami harapkan terus diperkuat untuk mendukung kelancaran pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan di Nusa Tenggara Barat,” tandas Manurung.

Editor : Marthadi
kompensasi ROW sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan NTB BPN NTB PLN UIP Nusra