LombokPost – Capaian kepesertaan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di NTB, perlu ditingkatkan.
Hingga 15 Agustus 2026, jumlah pekerja yang telah terlindungi program tersebut baru mencapai 799.455 orang dari target 1,23 juta pekerja.
Kondisi tersebut jelas menjadi perhatian Pemprov NTB, selama berlangsungnya kegiatan Monitoring dan Evaluasi UCJ Sosial Ketenagakerjaan Wilayah NTB 2026 yang digelar di Mataram, Rabu (26/8).
Baca Juga: Tiga Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp 126 Juta
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair menegaskan, capaian kepesertaan UCJ tidak boleh hanya dipandang sebagai angka statistik.
Di balik persentase tersebut terdapat pekerja dan keluarga yang membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lainnya.
"Saya ingin mengajak kita melihat UCJ ini tidak semata-mata sebagai angka dan persentase, karena angka-angka itu adalah manusia," jelasnya.
Menurutnya, atensi khusus perlu diberikan terutama kepada pekerja sektor informal yang selama ini rentan belum terlindungi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Manfaat Program Sebesar Rp 909 Juta di Festival Gawe Beleq
Kelompok tersebut mencakup buruh, nelayan, petani hingga pedagang kecil yang memiliki risiko pekerjaan sekaligus pendapatan yang tidak selalu pasti.
Abul Chair mengibaratkan perluasan kepesertaan UCJ seperti membangun atap rumah. Selama masih ada pekerja yang belum terlindungi, pekerjaan tersebut dinilai belum selesai.
"Pekerjaan kita belum selesai selama masih ada kelompok pekerja yang belum tersentuh perlindungan," tegas Sekda.
Besarnya manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga tercermin dari pembayaran klaim.
Baca Juga: 77 Persen Pekerja PLTP Mataloko Berasal dari Warga Lokal, PLN Dorong Ekonomi Ngada
Sampai dengan 31 Juli 2026, tercatat 39.686 kasus klaim dengan nilai sekitar Rp 349 miliar lebih yang telah dibayarkan di NTB.
Karena itu, Pemprov NTB mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan kepesertaan.
Sinkronisasi data dan dukungan anggaran dinilai penting agar pekerja yang belum terlindungi dapat segera masuk dalam kepesertaan UCJ.
"Yang sudah terlindungi kita jaga, yang belum terlindungi kita jangkau, dan yang paling rentan kita dahulukan," pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan