LombokPost-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB terus membuka peluang kerja bagi masyarakat NTB yang ingin bekerja secara resmi di luar negeri.
Salah satunya melalui rencana pilot project penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB ke Malaysia dengan skema Couple Worker.
“Program ini disiapkan untuk menjawab permintaan penempatan sekitar 500 pasangan suami istri asal NTB untuk bekerja di Malaysia,” tegas Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan.
Baca Juga: KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa
Melalui skema ini, pasangan yang telah menikah secara sah berkesempatan bekerja bersama sehingga tetap dapat membangun kehidupan keluarga selama berada di negara penempatan.
Skema Couple Worker menjadi salah satu terobosan dalam penempatan PMI karena memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri untuk bekerja secara resmi di Malaysia.
Selain membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga, keberadaan pasangan di negara penempatan juga diharapkan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pekerja.
“Pelaksanaan program ini harus dipersiapkan secara matang sejak tahap awal,” tegasnya.
Seluruh pihak diminta menyatukan langkah untuk memastikan calon PMI memiliki kesiapan kerja sekaligus mendapatkan perlindungan selama proses penempatan.
“Kita ingin semua pihak menyatukan langkah, mulai dari rekrutmen, pelatihan, kesehatan, pembiayaan hingga penempatan. Yang paling penting, PMI yang diberangkatkan benar-benar siap bekerja dan mendapatkan perlindungan,” bebernya.
Baca Juga: Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah Luncurkan KUR PMI, Putus Mata Rantai Keberangkatan Ilegal
Untuk memastikan program berjalan optimal, Disnakertrans NTB melibatkan sejumlah unsur internal, di antaranya Bidang Penta, Bidang Lattas, dan BLK Skill Center. Kolaborasi juga dilakukan dengan sejumlah lembaga mitra, seperti BP3MI NTB, APJATI, HILLSI, RS Mutiara Sukma, dan Bank NTB Syariah.
Sinergi lintas sektor ini memastikan calon pekerja mendapatkan pembekalan lengkap. Mulai dari pelatihan keterampilan kerja, pengawasan rekrutmen yang aman, pemeriksaan kesehatan resmi, hingga skema pembiayaan yang memudahkan.
“Langkah ini menjadi awal yang kuat bagi kita, untuk mewujudkan penempatan PMI yang kompeten, resmi, dan terlindungi secara maksimal,” tandasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan