Antisipasi Karhutla, Akses Pendakian Rinjani Dibuka Terbatas dan Layanan Booking Ditutup

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 21:07 WIB
ATENSI KHUSUS: Aktivitas pendakian melalui salah satu jalur resmi di kawasan TNGR, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)
ATENSI KHUSUS: Aktivitas pendakian melalui salah satu jalur resmi di kawasan TNGR, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi menerapkan kebijakan pembukaan terbatas, untuk aktivitas kunjungan wisata alam dan pendakian mulai 1 September 2026. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan TNGR.

Baca Juga: Balai TNGR Tambah Dua Rest Shelter di Jalur Pendakian Aik Berik

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung Di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).  

Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan menegaskan, skema pembukaan terbatas ini mencakup berbagai aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan TNGR.     

"Kami memberlakukan pembukaan secara terbatas untuk kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian terhitung mulai tanggal 1 September 2026," jelasnya, melalui keterangan resmi yang dirilis Selasa (1/9).

Untuk memastikan keamanan kawasan selama masa pembukaan terbatas, pihak Balai TNGR mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, calon pendaki, serta para pelaku usaha jasa wisata terkait tingkat kerawanan karhutla dan aturan kebijakan terbaru.

Baca Juga: Balai TNGR Ingatkan Pendaki, Surat Keterangan Sehat Bukan Sekadar Syarat Administrasi

Selain itu, pengawasan di lapangan juga ditingkatkan secara signifikan melalui patroli berkala, pengendalian akses masuk, hingga pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung yang berpotensi memicu api.      

"Selama dilaksanakannya pembukaan secara terbatas, kami memperketat pengamanan dan pengawasan kawasan, termasuk pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api serta melarang keras penggunaan api secara sembarangan," tegas Budhy.  

Kesiapsiagaan penanggulangan karhutla juga diperkuat dari sisi personel maupun sarana prasarana. Dalam pelaksanaannya, Balai TNGR menjalin koordinasi erat bersama Pemerintah Daerah, BNPB, BPBD, TNI/Polri, masyarakat setempat, serta pemangku kepentingan terkait.

Terkait mekanisme pendaftaran pendakian, Balai TNGR memutuskan untuk menghentikan sementara sistem pemesanan mandiri melalui aplikasi eRinjani sejak 1 September 2026 hingga risiko kebakaran hutan dinyatakan aman.      

"Layanan booking online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara terhitung sejak 1 September 2026 sampai kondisi risiko kebakaran hutan dinyatakan aman untuk pembukaan kembali. Namun, pemesanan yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budhy.

Baca Juga: Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia di Sarawak Dibatalkan

Evaluasi terhadap kondisi lapangan akan terus dilakukan secara berkala. Status pembukaan penuh kegiatan wisata pendakian nantinya akan ditetapkan kembali dengan mempertimbangkan perkembangan musim kemarau dan tingkat risiko kebakaran hutan di kawasan TNGR.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
pendaki TNGR rinjani pendakian Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)