Kemenkum NTB Kembangkan SIKAP-KI, Permudah Masyarakat Akses Layanan Kekayaan Intelektual

Kimda Farida • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 09:24 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta, Kamis (3/9), terkait penguatan Sentra KI dan pengembangan SIKAP-KI NTB.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta, Kamis (3/9), terkait penguatan Sentra KI dan pengembangan SIKAP-KI NTB.

 

LombokPost--Masyarakat Nusa Tenggara Barat kini didorong semakin mudah mengakses layanan Kekayaan Intelektual (KI).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB terus memperkuat Sentra Kekayaan Intelektual sekaligus mengembangkan inovasi digital SIKAP-KI NTB untuk membuka akses informasi dan konsultasi awal secara lebih mudah dan cepat.

Penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkum NTB mendekatkan pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, mulai dari akademisi, pelaku UMKM, komunitas, hingga masyarakat yang memiliki potensi karya dan inovasi untuk dilindungi.

Langkah ini dibahas dalam koordinasi dan konsultasi Kanwil Kemenkum NTB dengan Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) serta Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Kamis (3/9).

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita beserta jajaran, membahas perkembangan Sentra KI yang telah terbentuk di sejumlah wilayah NTB.

Salah satu perhatian utama adalah memastikan keberadaan Sentra KI mampu menjawab kebutuhan dan potensi Kekayaan Intelektual di masing-masing daerah.

Baca Juga: Festival Drumband Jenjang SD-SMP di Lombok Utara, Upaya Mendukung Pendidikan Karakter

Sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pendampingan bagi masyarakat. Kehadirannya di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual sekaligus membantu masyarakat memahami pentingnya perlindungan atas karya, inovasi, produk, maupun identitas usaha.

Selain penguatan Sentra KI, Kanwil Kemenkum NTB juga membawa inovasi baru bernama SIKAP-KI NTB atau Sistem Informasi dan Konsultasi Awal Pelayanan Kekayaan Intelektual Nusa Tenggara Barat.

Inovasi berbasis digital tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan melakukan konsultasi awal terkait layanan Kekayaan Intelektual sebelum melanjutkan proses ke layanan yang tersedia.

Pengembangan SIKAP-KI NTB mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Direktur Teknologi Informasi DJKI, Chusni Thamrin, menyampaikan dukungan terhadap inovasi pelayanan berbasis teknologi yang dikembangkan Kanwil Kemenkum NTB, sepanjang memberikan manfaat nyata dan mampu meningkatkan kualitas serta aksesibilitas layanan KI.

Namun, DJKI juga menekankan pentingnya pemetaan fitur, fungsi, dan proses bisnis SIKAP-KI NTB. Langkah tersebut diperlukan agar inovasi yang dikembangkan tidak tumpang tindih dengan layanan digital yang telah tersedia, termasuk Super App PASTI Kementerian Hukum.

Pemetaan tersebut juga diharapkan dapat menemukan keunikan dan nilai tambah yang membuat SIKAP-KI NTB benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum NTB turut menyampaikan perkembangan serta sejumlah kendala dalam fasilitasi merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan, penguatan Sentra KI dan pengembangan SIKAP-KI NTB memiliki tujuan yang sama, yakni membuat layanan Kekayaan Intelektual semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Baik Sentra KI maupun SIKAP-KI NTB kita dorong untuk semakin mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Sentra KI menjadi ruang untuk edukasi dan pendampingan, sementara SIKAP-KI memberikan kemudahan akses informasi dan konsultasi awal secara digital,” ujar Milawati.

Baca Juga: Tak Kunjung Laku, Nasib Gelandang AC Milan Ini Semakin Tak Jelas, Diintegrasikan atau Diparkir

Ke depan, Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan pemetaan kebutuhan masing-masing Sentra KI, menyempurnakan proses bisnis dan fitur SIKAP-KI NTB, serta melanjutkan koordinasi dengan DJKI dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Melalui dua langkah tersebut, Kemenkum NTB berharap ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah semakin kuat. Masyarakat pun diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan informasi, pendampingan, hingga akses awal terhadap layanan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dengan Sentra KI yang semakin diperkuat dan layanan digital SIKAP-KI NTB yang terus dikembangkan, perlindungan terhadap karya, inovasi, dan potensi ekonomi masyarakat NTB diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB