Kanwil Kemenkum NTB Ikuti DSK, Bahas Penguatan Standar Layanan Bantuan Hukum

Kimda Farida • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 14:43 WIB
IKUTI DSK: Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan secara daring yang membahas evaluasi standar layanan bantuan hukum, Rabu (9/9).
IKUTI DSK: Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan secara daring yang membahas evaluasi standar layanan bantuan hukum, Rabu (9/9).

 

LombokPost-- Upaya memperkuat kualitas layanan bantuan hukum terus didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).

Salah satunya dengan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang membahas analisis dan evaluasi standar layanan bantuan hukum.

Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9).

DSK mengangkat tema “Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.”

Forum ini menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum NTB untuk memperluas pemahaman terkait penerapan standar layanan bantuan hukum sekaligus mengikuti perkembangan kebijakan di bidang tersebut.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga menyentuh praktik penyelenggaraan bantuan hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Pengawasan Notaris, Tekankan Kepatuhan Aturan PMPJ Terbaru

Berbagai perspektif disampaikan untuk melihat sejauh mana standar layanan yang berlaku telah berjalan serta tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaannya.

Kegiatan dibuka Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady.

Ia menegaskan, Badan Strategi Kebijakan Hukum memiliki peran strategis dalam menghasilkan analisis kebijakan dan rekomendasi kepada Menteri Hukum.

Menurutnya, rekomendasi kebijakan tidak semata menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Lebih dari itu, kebijakan yang dihasilkan diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Hukum yang baik bukan hanya hukum yang berhenti pada tataran norma dan peraturan tertulis, tetapi hukum yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Andry juga menekankan pentingnya DSK sebagai ruang untuk menghimpun berbagai perspektif.

Termasuk membuka partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan rekomendasi kebijakan.

Baca Juga: Tiga Raperbup Bima Diharmonisasi Kemenkum NTB, Satu Dikembalikan untuk Diformulasi Ulang

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai hasil analisis dan evaluasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021.

Pembahasan juga mencakup implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum serta pengalaman dan perspektif para pelaksana bantuan hukum.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah perkembangan peran paralegal, terutama dalam mendukung layanan pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan.

Keberadaan paralegal dinilai menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Karena itu, pembahasan juga diarahkan pada kebutuhan penguatan regulasi, mekanisme pengawasan, serta harmonisasi kebijakan.

Penguatan tersebut diharapkan dapat membuat penyelenggaraan bantuan hukum semakin efektif, berkualitas, dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam DSK menjadi kesempatan penting bagi jajarannya untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan bantuan hukum.

Selain memperoleh perspektif dari berbagai daerah, forum tersebut juga menjadi sarana bagi Kanwil Kemenkum NTB untuk mengikuti perkembangan implementasi standar layanan bantuan hukum.

“Keikutsertaan dalam forum ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkum NTB Bahas Pengawasan Notaris, Digitalisasi Jadi Sorotan

Dengan mengikuti pembahasan terkait evaluasi standar layanan, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan hukum sekaligus mendukung terwujudnya akses bantuan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB