LombokPost – Pelanggaran lalu lintas masih menjadi salah satu ancaman keselamatan pengguna jalan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB kembali menggencarkan edukasi langsung kepada masyarakat melalui Penerangan Keliling (Penling) di sejumlah titik di Kota Mataram, Senin (21/9).
Kegiatan yang dilaksanakan Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTB tersebut menyasar para pengguna jalan di Bundaran Mutiara, Jempong, dan Simpang Empat Pagesangan.
Petugas menyampaikan sejumlah pesan keselamatan kepada pengendara. Mereka diingatkan untuk mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas guna mencegah kecelakaan yang dapat menimbulkan korban maupun fatalitas.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan Penling merupakan bagian dari program Ditlantas Polda NTB untuk meningkatkan edukasi sekaligus kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya Atensi Penarikan Sumbangan Sekolah Tanpa Payung Hukum
“Ini merupakan upaya mendorong kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi dan menaati tata cara berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencegah berbagai potensi kecelakaan yang dapat menyebabkan fatalitas, baik bagi pengendara maupun orang lain,” ujarnya.
Menurut Kholid, sejumlah kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pengendara melanggar aturan maupun mengabaikan aspek keselamatan.
“Kita ketahui beberapa kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas atau mengabaikan tata tertib, seperti berboncengan lebih dari satu, melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, termasuk menggunakan handphone saat berkendara. Hal itu semua berpotensi menimbulkan lakalantas,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Dana Desa Tekasire, Tim Pidsus Periksa Penyidik Kejari Dompu
Karena itu, edukasi secara langsung dinilai penting untuk terus dilakukan. Pesan keselamatan diharapkan tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi dipahami dan diterapkan masyarakat dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Melalui Penling tersebut, Ditlantas Polda NTB berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas) di wilayah hukum Polda NTB dapat terus terjaga.
Editor : Marthadi