LombokPost-Konflik antara pengusaha transportasi di sejumlah destinasi wisata menuntut solusi konkret. Jika dibiarkan, gesekan ini mengancam iklim pariwisata.
Pemerhati pariwisata Taufan Rahmadi menilai, keresahan para driver lokal terhadap kehadiran transportasi luar harus bisa dipahami secara bijak. Menurutnya, masyarakat lokal semestinya menjadi bagian dari penerima manfaat pariwisata di daerahnya sendiri.
“Kalau kita bicara tentang konsep destinasi wisata, itu memang masyarakat lokal harus menjadi bagian dari penerima manfaat pariwisata,” ujarnya, Jumat (17/9).
Namun, upaya memberikan ruang bagi transportasi lokal jangan sampai menghilangkan kebebasan wisatawan memilih layanan transportasi. “Membuat pembatasan justru bisa menimbulkan kesan bahwa wisatawan itu tidak bebas memilih transportasi,” ujarnya.
Baca Juga: Konflik Layanan Transportasi Rusak Citra Pariwisata NTB, Dewan Minta Dishub Segera Turun Tangan
Bagaimana pun, wisatawan tetap memiliki pertimbangan sendiri ketika memilih transportasi. Di antaranya keamanan, kenyamanan, kepastian harga, serta kemudahan mengakses destinasi.
Karena itu, ia menilai transportasi lokal dan online tidak perlu dipertentangkan. Pemerintah daerah bersama pengelola destinasi dan stakeholder pariwisata harus duduk bersama untuk mencari pola yang dapat mengakomodir kepentingan kedua pihak.
“Solusinya bukan melarang atau mempertentangkan taksi online dengan sopir lokal. Jadi, dua identitas ini jangan kita adu,” tegas Taufan.
Menurutnya, pemangku kebijakan memiliki peran untuk mempertemukan para pihak. Persoalan transportasi perlu dibahas secara bersama agar tidak terus menjadi sumber konflik. “Jangan memperuncing masalah dengan mempertentangkan sopir lokal dengan sopir online,” sarannya.
Salah satu pola yang bisa dibahas ialah pembagian wilayah layanan atau zonasi. Transportasi online dapat mengantar wisatawan hingga titik tertentu. Selanjutnya, mobilitas wisatawan di dalam kawasan destinasi dilayani transportasi lokal.
Baca Juga: Cekcok Antar Sopir Transportasi di Mandalika, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Dengan pola tersebut, transportasi lokal tetap memperoleh ruang dari aktivitas pariwisata. Sementara layanan transportasi online tetap tersedia bagi wisatawan yang memilihnya. “Lokalnya hidup. Yang online-nya juga hidup. Karena memang itu pilihan daripada wisatawan di dunia sekarang ini,” ujarnya.
Taufan menggarisbawahi, skema apa pun yang dibangun terkait pembagian layanan transportasi lokal dan online itu, harus melalui kesepakatan bersama, jelas dan transparan. Termasuk soal pemberlakuan tarif yang wajar.
Ia juga meminta agar aturan yang dibuat tidak mengurangi kenyamanan wisatawan. Sebab, keberadaan transportasi lokal harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.
Peningkatan kualitas itu dapat dimulai dari membenahi kondisi kendaraan hingga pelayanan pengemudi. Kebersihan kendaraan dan keramahan driver menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
“Jadi apa yang menjadi layanan daripada transportasi lokal, dinaikkan kualitasnya. Misalnya dari mobilnya, kebersihan mobilnya, keramahan daripada drivernya,” katanya.
Menurut Taufan, transportasi lokal harus mampu membuat wisatawan memilih layanan tersebut karena kualitasnya. Bukan semata-mata karena wisatawan diwajibkan menggunakan jasa lokal untuk melindungi ekonomi masyarakat.
“Kita harus membuat wisatawan itu memilih transportasi lokal karena memang pelayanannya bagus, aman, nyaman, dan harganya kompetitif,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Dorong Dishub NTB Maksimalkan Fasilitas Transportasi sebagai Sumber PAD
Menurut Taufan, seluruh persoalan ini kerap muncul justru karena belum adanya kesepakatan yang jelas antar-stakeholder pariwisata di daerah.
Karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya forum bersama untuk membahas zonasi, tarif, hingga standar layanan.
“Pariwisata itu tidak bisa hanya mementingkan para pemain besar. Kita harus melihat juga para sopir lokal yang memang membutuhkan dukungan,” tandasnya.
Editor : Pujo NugrohoSumber : Liputan