LombokPost--Perubahan teknologi, keterbukaan informasi, dinamika global, dan meningkatnya tuntutan masyarakat membuat birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama.
Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal menilai perubahan tersebut harus diikuti dengan cara belajar Aparatur Sipil negara (ASN) yang baru, kemampuan untuk terus belajar, berani meninggalkan pemahaman yang tidak lagi relevan, dan kembali belajar menghadapi persoalan yang semakin kompleks.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Miq Iqbal pada puncak Hari Widyaiswara Nasional (HWN) ke-26, HUT Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-6, sekaligus Jambore Nasional APWI ke-4 di Hotel Lombok Garden, Mataram, Senin (21/9).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Umum DPP APWI Dr. Ir. Sugihardjo, bersama sejumlah Widyaiswara.
Menurut Gubernur Miq Iqbal, birokrasi menghadapi perubahan dari berbagai arah, mulai dari dinamika politik, globalisasi hingga perkembangan teknologi.
ASN tidak cukup hanya menguasai pengetahuan yang sudah dimiliki, tetapi harus mampu memperbarui cara memahami persoalan dan menyesuaikan cara kerja.
Gagasan itu dikaitkan dengan prinsip learn, unlearn, dan relearn.
Baca Juga: Pemkot Bima Biayai BPJS Ketenagakerjaan 9.283 Pekerja Rentan
Gubernur Miq Iqbal mengaku mengalami sendiri proses tersebut ketika berhadapan dengan persoalan kemiskinan.
Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kemiskinan jauh lebih kompleks dibandingkan pemahaman yang dibangun hanya dari angka dan teori.
“Saya mengalami proses unlearn. Saya menyadari bahwa kemiskinan ternyata jauh lebih kompleks daripada yang selama ini saya pahami dari angka dan teori,” ungkapnya.
Menurut Gubernur Miq Iqbal, kemiskinan tidak hanya menyangkut pendapatan, tetapi juga berkaitan dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, sanitasi hingga akses terhadap layanan dasar.
“Karena itu, pembelajaran ASN harus semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Perubahan cara belajar juga diperlukan ketika birokrasi memasuki era digital. Digitalisasi tidak boleh sekadar memindahkan sistem lama ke dalam aplikasi.
“Kalau sistemnya buruk kemudian kita digitalisasi, maka yang terjadi adalah kita hanya mendigitalisasi keburukan. Makronya dulu, arsitekturnya itu dibangun, baru masuk ke program-program,” ujarnya.
Karena itu, pembenahan sistem dan arsitektur pemerintahan harus mendahului digitalisasi agar teknologi yang dibangun benar-benar terintegrasi dan menghasilkan perbaikan kinerja.
Di sisi lain, teknologi membuat pemerintahan semakin terbuka. Data dan rekam jejak kinerja semakin mudah ditelusuri, sementara masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk mengawasi pemerintah.
“Masyarakat bukan hanya penerima manfaat. Mereka sekaligus menjadi pengawas,” katanya.
Baca Juga: Tunggu Review Inspektorat, Dewan NTB Tindaklanjuti Evaluasi KPK soal Pokir
Dalam konteks itulah, Gubernur Miq Iqbal melihat peran Widyaiswara semakin penting. Pembelajaran ASN tidak cukup diarahkan pada transfer pengetahuan, tetapi harus membantu aparatur memahami perubahan, menguji kembali cara berpikir dan menerjemahkannya menjadi kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Perubahan sistem pengembangan ASN harus dimulai dari perubahan cara berpikir.
“Tugas Widyaiswara bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran. Tugas kita adalah mengubah cara berpikir ASN,” katanya.
Prof. Zudan juga mengapresiasi perubahan yang membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk menjadi Widyaiswara.
Pengembangan kompetensi dan karier ASN harus didukung mekanisme uji kompetensi yang mudah dan tersedia secara berkala, sehingga negara terus menyediakan kesempatan bagi aparatur untuk berkembang.
Ketua Umum DPP APWI Dr. Ir. Sugihardjo menilai perkembangan birokrasi juga menuntut perubahan peran Widyaiswara.
Widyaiswara tidak lagi cukup berfungsi sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi perlu menjadi fasilitator, inovator, dan katalisator dalam pengembangan kompetensi serta karier ASN.
Rangkaian HWN ke-26, HUT APWI ke-6 dan Jamnas APWI ke-4 tersebut pada akhirnya menempatkan pembelajaran sebagai bagian penting dari perubahan birokrasi.
Baca Juga: 214 Sekolah di Lombok Timur Dapat Dana Revitalisasi
Perubahan birokrasi tidak diukur dari seberapa banyak ASN mengikuti pembelajaran atau seberapa banyak sistem yang didigitalisasi.
Ukurannya adalah apakah pengetahuan baru mengubah cara bekerja, apakah cara kerja baru mempercepat penyelesaian masalah, dan apakah perubahan itu benar-benar dirasakan masyarakat.
Di titik itulah Widyaiswara tidak sekadar mengajar ASN, tetapi ikut membentuk birokrasi yang mampu belajar, berubah, dan bekerja lebih baik.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post