LombokPost-Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, keprihatinannya terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di sebuah pondok pesantren. Dia menegaskan, bila pelanggaran hukum benar terjadi, kasus tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum. “Ini akan kita selesaikan secara hukum, pasti kita akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Namun dia juga meminta, dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren yang berada di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah itu jangan sampai menimbulkan stigma terhadap seluruh pesantren di NTB. “Pesantren adalah pesantren, jumlahnya ribuan, ini satu-dua kasus,” kata Iqbal, Rabu (23/9).
Baca Juga: Wakil Rektor IAIH Pancor Minta Masyarakat Tidak Menghakimi Pondok Pesantren
Sebelumnya viral investigasi BBC Eye dan BBC News Indonesia yang dirilis September 2026 bertajuk Santri Detektif: Aib Sang Guru. Investigasi tersebut mengungkap dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi secara sistemik di lingkungan ponpes tersebut.
Iqbal mengatakan dirinya bersama organisasi perempuan akan ikut memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia juga menilai persoalan pengawasan, menjadi hal penting mengingat jumlah pesantren di NTB cukup banyak.
“Norma-normanya sudah ada, aturannya sudah ada. Tapi bagaimana pengawasan terhadap peraturan yang sudah diberlakukan,” katanya.
Terkait sejumlah orang tua yang telah menjemput anaknya dari ponpes tersebut, Iqbal mengatakan persoalan keberlanjutan pendidikan para santri akan dibicarakan bersama Pemkab Lombok Tengah. “Nanti kita bicara,” katanya.
Meski kejadian yang diungkap telah berlangsung cukup lama, fakta bahwa kasus tersebut kembali diketahui publik menunjukkan masih adanya persoalan yang perlu ditangani. “Fakta bahwa kita sekarang tahu bahwa ada kejadian seperti ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Baca Juga: TGB Unggah Kembali Postingan Lama Soal Pesantren Harus Bersih dari Kekerasan Seksual
Sekali lagi ia menegaskan, fokus penanganan harus diarahkan kepada yang diduga melakukan pelanggaran hukum. “Hanya oknum ini yang melakukannya dan harus kita fokuskan penegakan hukum,” tandas gubernur.
Kepala Bidang Pondok Pesantren Kanwil Kemenag NTB M Ali Fikri menegaskan langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam terus diperkuat.
"Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sudah mulai bekerja, sementara kanal pengaduan disiapkan di setiap lembaga pendidikan dan pondok pesantren," jelasnya.
Kemenag NTB menyediakan hotline di setiap lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Kanal disiapkan untuk menerima pengaduan terkait dugaan kekerasan. “Kami menyediakan hotline di setiap lembaga pendidikan dan pondok pesantren,” ujarnya.
Ia menegaskan keamanan pelapor, menjadi perhatian dalam mekanisme pengaduan tersebut. Terkait dugaan kekerasan seksual yang kini menjadi sorotan, Kemenag NTB mendorong proses hukum berjalan sesuai kewenangan APH. “Kami dorong APH tindak tegas pelaku,” kata dia.
Editor : Akbar Sirinawa