LombokPost - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI VII 28 September 2026 mengangkat tema Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional dalam Menjaga Keutuhan NKRI.
Peserta kegiatan yang menghadirkan Dr Nanang Samodra sebagai pemateri terdiri atas, dosen, mahasiswa, tokoh agama, pegiat perempuan, perangkat desa, dan masyarakat umum, berlangsung Senin pagi (28/9) di Kampus Universitas Islam Al Azhar, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dijelaskan Nanang Samodra, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri atas 17.504 pulau dengan keragaman budaya, suku, bahasa, dan agama yang luar biasa. Kondisi geografis yang strategis, jumlah penduduk yang besar, serta kekayaan alam yang melimpah merupakan modal sekaligus tantangan dalam menjaga keutuhan bangsa.
Baca Juga: 500 Relawan Tangani Sampah MotoGP Mandalika 2026
Dalam konteks inilah, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengemban tugas konstitusional untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut lanjut Nanang Samodra merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa. Namun, dalam implementasinya, pemahaman terhadap konsepsi kenegaraan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari Wawasan Nusantara sebagai landasan visional dan paradigma pembangunan nasional.
"Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah serta tetap menghargai kebhinekaan," ujar anggota MPR RI bergelar doktor itu.
Baca Juga: Gubernur Terbitkan Kode Register 26 Desa Persiapan KLU
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan topik Wawasan Nusantara menjadi relevan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang bagaimana bangsa Indonesia memandang dirinya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan dalam bingkai NKRI.
Dijelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Keempat pilar ini merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil dan makmur.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertujuan untuk memperkenalkan serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Dalam pelaksanaannya, MPR RI menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), untuk memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI.
Baca Juga: Pemerintah Beri Suntikan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, 52 Juta Peserta Tidak Aktif
Berikutnya, Wawasan Nusantara merupakan pemikiran, doktrin, dan ajaran yang menganut filosofi dasar geopolitik bangsa Indonesia, sekaligus sebagai landasan visional dan paradigma dalam pembangunan nasional. Secara konseptual, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara dijelaskan Nanang Samodra bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedudukannya dalam ketatanegaraan Indonesia sangat penting karena telah ditetapkan melalui Ketetapan MPR, sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelenggara negara, lembaga kenegaraan, dan kemasyarakatan. Secara historis, Wawasan Nusantara mulai dikembangkan sebagai konsep kenegaraan sejak Deklarasi Djuanda tahun 1957, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut yang menyatukan pulau-pulau di dalamnya.
Wawasan Nusantara mencakup tiga aspek utama. Aspek geografis menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan keragaman budaya dan etnis. Aspek historis mencakup warisan perjuangan kemerdekaan yang mempersatukan beragam wilayah dalam satu kesatuan bangsa. Aspek yuridis tercermin dalam ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN dan dalam pemikiran geopolitik Indonesia.
Baca Juga: Nanang Samodra Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, dengan Bahasan Utama Bhinneka Tunggal Ika
Dalam hal implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat diwujudkan melalui tiga hal utama. Pertama, sadar dan paham terhadap kondisi geografis, demografi, dan lingkungan Indonesia, serta memperjuangkan kepentingan Indonesia di berbagai fora internasional. Kedua, sadar dan paham sejarah perjuangan bangsa, tata kehidupan bersama bangsa Indonesia, mengimplementasikan nilai kebangsaan dari empat konsensus dasar bangsa, dan menanamkan kecintaan pada tanah air, bangsa, dan negara sehingga rela berkorban untuk membelanya. Ketiga, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara juga dijabarkan dalam konsepsi kesatuan wilayah yang meliputi empat aspek. Pertama, perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, dalam arti bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan hukum dan kesatuan perjuangan bangsa. Kedua, perwujudan sebagai satu kesatuan ekonomi, yang menciptakan tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata dan adil. Ketiga, perwujudan sebagai satu kesatuan sosial budaya, yang menghargai kebhinekaan dan melestarikan budaya daerah.
"Keempat, perwujudan sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan, yang menyelenggarakan pertahanan negara secara semesta dengan pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional," imbuhnya.
Baca Juga: Mohan Siap Bertarung di KONI NTB
Di era disrupsi digital, pemahaman generasi bangsa terhadap wawasan ke-Indonesiaan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Globalisasi yang tak terbendung dan kemajuan teknologi berpengaruh terhadap cara pandang dan berpikir generasi penerus bangsa. Jika tidak ada landasan berpikir yang menjadi pondasinya, hal ini akan berdampak negatif. Wawasan Nusantara sebagai salah satu landasan berpikir bagi generasi muda menjadi semakin krusial karena pemahaman tentang ke-Indonesiaan dalam bingkai Nusantara akan menjadi benteng berpikir bagi generasi penerus.
Tantangan lain datang dari penetrasi budaya asing dan fragmentasi sosial yang mengancam identitas nasional. Generasi Z yang tumbuh dalam era digital menghadapi tantangan dalam memahami dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan akibat derasnya arus informasi global dan pengaruh budaya asing yang masuk melalui media sosial. Tanpa penguatan yang tepat, situasi ini berisiko menimbulkan krisis identitas serta melemahkan nasionalisme. Selain itu, kedaulatan digital juga harus menjadi bagian integral dari Wawasan Nusantara. Ketika data warga negara dikelola di luar negeri tanpa mekanisme kontrol domestik, Indonesia berisiko kehilangan sebagian kendali atas ruang strategis nasionalnya.
Baca Juga: Catat! Ini Barang yang Dilarang Dibawa Saat Nonton MotoGP Mandalika 2026
MPR RI sendiri memiliki peran strategis dalam sosialisasi nilai-nilai Wawasan Nusantara. Penetapan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional oleh MPR akan menjadi acuan bagi para penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah untuk dijadikan pedoman dalam menentukan kebijakan dan langkah melaksanakan pembangunan nasional. Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan topik Wawasan Nusantara telah dilakukan di berbagai daerah dengan melibatkan peserta dari kalangan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pegiat perempuan, dan masyarakat umum.
Melalui sosialisasi ini, MPR RI berupaya menanamkan pemahaman bahwa Wawasan Nusantara bukan hanya sekadar teori yang diajarkan di ruang-ruang kuliah, melainkan suatu konsep hidup yang sangat penting diterapkan dalam menghadapi dinamika dunia modern.
"Wawasan Nusantara merupakan pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, serta tindakan dalam penyelenggaraan negara di tingkat pusat maupun daerah untuk seluruh rakyat Indonesia," tegas Nanang Samodra.
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Lombok Post