LombokPost-Luas areal kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1.098,75 hektare. Kebakaran masih ditangani karena tim menemukan asap dari bara yang masih menyala di sekitar Resor Torean, SPTN Wilayah I.
Kepala Subbagian Tata Usaha Balai TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan pemetaan sementara hingga 30 September 2026, luasan tersebut merupakan estimasi yang masih dapat berubah.
“Luas areal yang diperkirakan terdampak kebakaran mencapai kurang lebih 1.098,75 hektare. Di sekitar Resor Torean masih dilakukan beberapa upaya pemadaman karena masih terlihat asap dari bara yang masih menyala,” kata Astekita, dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (30/9).
Baca Juga: Kebakaran di Kawasan Rinjani Belum Padam, Api Bergerak ke Sangkareang
Menurut dia, tim terus melakukan pemadaman untuk memastikan tidak ada lagi indikator api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Jenis kebakaran yang terjadi merupakan kebakaran permukaan dengan bahan bakar berupa hutan cemara gunung, semak belukar, perdu, rumput, savana pegunungan, dedaunan kering, serta vegetasi bawah lainnya.
Astekita menjelaskan, angka 1.098,75 hektare tersebut belum menjadi luasan final. Balai TNGR masih melakukan pemantauan lapangan, pemetaan, dokumentasi udara menggunakan drone, serta verifikasi batas areal terdampak setelah kondisi lapangan memungkinkan.
“Angka tersebut masih merupakan estimasi sementara dan akan terus diperbarui berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemetaan, dokumentasi udara menggunakan drone, serta verifikasi batas areal terdampak,” jelasnya.
Pada Rabu (30/9), tim asesmen Jalur Pendakian Torean yang sekaligus melakukan pemadaman dan tim asesmen Jalur Pendakian Senaru melakukan penilaian kondisi jalur pascakebakaran.
Baca Juga: Helikopter Chinook Jepang Jatuhkan 220 Ton Air Selama Operasi Karhutla di Kalimantan
Asesmen melibatkan personel Manggala Agni Balai TNGR, Manggala Agni Balai Dalkarhut Jabalnusra, Masyarakat Peduli Api (MPA) Sembalun, Polsek Bayan, Koramil Bayan, serta Tim SAR Lombok Timur.
Penilaian dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan jalur akibat kebakaran, termasuk kondisi lintasan, vegetasi, potensi bahaya, dan titik-titik yang membutuhkan penanganan atau perbaikan.
Hasil asesmen nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan dan pengamanan jalur. Pembukaan kembali jalur pendakian tidak hanya mempertimbangkan kondisi api yang telah padam, tetapi juga hasil evaluasi medan dan aspek keselamatan pengunjung.
“Pembukaan kembali jalur tidak dilakukan hanya berdasarkan padamnya api, tetapi juga harus mempertimbangkan hasil evaluasi kondisi jalur, stabilitas medan, potensi pohon tumbang, material bekas terbakar, serta aspek keselamatan pengunjung lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran di Bukit Setampol, Jalur Pendakian Torean Rinjani Ditutup Total
Astekita mengatakan, proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala. Angin kencang membuat api berpotensi bergerak dan meluas dengan cepat. Kondisi vegetasi yang kering, terutama savana pegunungan, semak, rumput dan material organik lainnya, juga membuat api mudah menjalar.
Selain itu, lokasi kebakaran berada di kawasan pegunungan dengan medan yang jauh, terjal dan sulit dijangkau. Kondisi tersebut membuat mobilisasi personel, peralatan dan logistik membutuhkan waktu serta tenaga yang besar.
“Keselamatan personel tetap menjadi pertimbangan utama dalam penentuan waktu pergerakan, akses menuju titik api dan metode pemadaman yang dilakukan,” katanya.
Penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Balai TNGR, Balai Dalkarhut Mataram, BPBD NTB, Manggala Agni, MPA, TNI, Polri/Brimob dan unsur terkait lainnya.
Balai TNGR juga mengatur pergantian personel, memperkuat regu pemadam menuju Bukit Setampol dan Jalur Torean, serta menempatkan petugas pemantauan di Jalur Pendakian Senaru.
Pemantauan menggunakan drone terus dilakukan untuk melihat perkembangan areal terbakar, kondisi vegetasi, arah penyebaran kebakaran, serta menentukan lokasi yang menjadi prioritas penanganan.
Baca Juga: Pendaki Diminta Bijak Gunakan Api
JALUR SENARU DAN TOREAN DITUTUP
Sementara itu, Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara ditutup sementara sejak 26 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini melengkapi pengamanan yang sebelumnya diterapkan pada Jalur Pendakian Torean.
Dengan kebijakan tersebut, Jalur Senaru dan Torean untuk sementara tidak digunakan sebagai pintu masuk maupun keluar aktivitas pendakian sampai terdapat kebijakan lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi kondisi lapangan.
Calon pendaki yang telah memiliki e-ticket melalui Jalur Senaru mulai 26 September dapat melakukan penjadwalan ulang atau mengalihkan pintu masuk dan keluar melalui Jalur Pendakian Sembalun.
Pendaki yang masih melakukan aktivitas dan sebelumnya memilih Senaru atau Torean sebagai pintu keluar juga diarahkan mengalihkan perjalanan melalui Jalur Sembalun sesuai arahan petugas TNGR di lapangan.
“Status pembukaan kembali Jalur Wisata Pendakian Senaru akan ditentukan dengan memperhatikan hasil evaluasi penanganan kebakaran di wilayah kerja Resor Senaru dan Resor Torean. Evaluasi dilakukan secara berkala,” tandas Astekita.
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Balai TNGR