IUP AMNT Blok Elang-Dodo Didorong Beralih ke Sumbawa

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 04:55 WIB
DENGAR ASPIRASI: Suasana konsultasi publik Studi Kelayakan dan Amdal rencana kegiatan pertambangan tembaga dan emas blok elang beserta fasilitas pendukungnya yang digelar PT AMNT, pekan lalu. (PROKOPIM SUMBAWA FOR LOMBOK POST)
DENGAR ASPIRASI: Suasana konsultasi publik Studi Kelayakan dan Amdal rencana kegiatan pertambangan tembaga dan emas blok elang beserta fasilitas pendukungnya yang digelar PT AMNT, pekan lalu. (PROKOPIM SUMBAWA FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Aktivis lingkungan Sumbawa Muhammad Taufan meminta alamat Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diubah dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menjadi Kabupaten Sumbawa. 

Permintaan itu disampaikan menyusul rencana pengembangan area pertambangan Blok Elang-Dodo di wilayah Sumbawa.

“Kami minta kepada perusahaan dan pemerintah, baik pusat, Pemprov NTB maupun Pemkab Sumbawa, untuk segera merubah alamat IUP,” terangnya, Rabu (30/9).

Baca Juga: Pemprov NTB Akhirnya Terima DBH Keuntungan Bersih Tahun 2025 PT AMNT Rp 60,36 Miliar

Perubahan alamat IUP penting dilakukan karena Blok Elang-Dodo, berada di wilayah administratif Sumbawa sebagai daerah penghasil.

“Seperti yang kita ketahui bersama, alamat IUP PT AMNT saat ini beralamat di Sumbawa Barat, maka kami minta dirubah menjadi dan atas nama Sumbawa,” katanya.

Taufan menyampaikan aspirasi tersebut setelah AMNT menggelar konsultasi publik, dan penyampaian informasi terbuka terkait rencana proyek atau pengembangan area pertambangan baru di Sumbawa Besar, Kamis lalu (22/9).

Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan memaparkan rencana kegiatan pertambangan, ruang lingkup kajian lingkungan, potensi dampak positif dan negatif, sekaligus menampung aspirasi, saran, maupun keberatan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Namun, dia menilai masyarakat Sumbawa yang hadir dalam kegiatan tersebut masih terbatas.  Karena itu, Taufan menyebut pihak yang tidak terlibat dalam konsultasi publik tetap perlu menyampaikan pandangan terkait rencana pengembangan Blok Elang-Dodo. 

Baca Juga: Bupati Jarot Tekankan Kepatuhan Aturan dan Manfaat Ekonomi di Proyek Elang PT AMNT

Dia menilai persoalan alamat IUP berkaitan dengan kepentingan keuangan daerah, sekaligus potensi dampak lingkungan yang harus diperhitungkan sejak awal.

Kerusakan lingkungan, menurutnya, dapat menimbulkan kebutuhan biaya pemulihan yang besar di kemudian hari. 

“Salah satu bentuk kerugian kami sebagai daerah penghasil adalah masalah keuangan daerah dan kerugian kerusakan lingkungan yang suatu waktu memerlukan biaya pemulihan yang sangat besar,” bebernya. 

Selain persoalan IUP, Taufan juga menyoroti rencana pembangunan konveyor, dari Blok Dodo menuju Batu Hijau. Jalur konveyor tersebut disebut akan membentang sepanjang sekitar 62 kilometer, dengan dua jalur. 

Dia mengaku pesimistis tenaga kerja lokal Sumbawa, akan sepenuhnya dilibatkan dalam kegiatan perusahaan, termasuk dalam pembangunan dan operasional infrastruktur tersebut. 

“Kami pesimis bahwa penyerapan tenaga kerja lokal Sumbawa tidak sepenuhnya akan diperhatikan, kemudian dilibatkan sebagai tenaga kerja,” kata dia. 

Taufan juga meminta rencana pembangunan konveyor memperhatikan keberadaan lahan pribadi milik warga, dan kawasan hutan lindung yang berpotensi dilintasi.

Baca Juga: Bupati Jarot Pastikan Gandeng Masyarakat di Kajian Lingkungan PSN Dodo Rinti

Infrastruktur tersebut diperkirakan membutuhkan jalur dengan lebar sekitar 10 meter. Aspek pembebasan atau penggunaan lahan harus dipastikan tidak merugikan masyarakat.

“Kepentingan warga yang lahannya terdampak, perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan rencana tersebut,” tandasnya.

Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin mengatakan, masukan terkait perubahan alamat IUP PT AMNT dari Sumbawa Barat menjadi Sumbawa, akan dicatat dan disampaikan kepada Kementerian ESDM.

“Nanti menjadi catatan tersendiri untuk disampaikan ke Kementerian ESDM yang berwenang memberikan IUP tersebut,” katanya.

Terkait tenaga kerja, dia mengatakan rencana pengembangan Blok Elang-Dodo masih di tahap awal, sehingga pemerintah dan perusahaan perlu berkolaborasi menyiapkan masyarakat setempat agar memenuhi kebutuhan pekerjaan. 

Menurutnya, pemerintah daerah dapat mendorong pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya bagi masyarakat dan anak muda lokal.

Pelatihan diperlukan agar mereka memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan. “Ada syarat ketentuannya yang harus dipenuhi. Mungkin skill-nya, kemudian keterampilannya ditingkatkan,” ujarnya. 

Baca Juga: Polda NTB Selidiki Tambang Emas Lantung, Imbas Tiga Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Syamsudin menegaskan, tenaga kerja lokal akan diutamakan sepanjang memenuhi persyaratan. Sementara pekerjaan yang membutuhkan keahlian tinggi dan sangat teknis dapat diisi tenaga kerja dengan kompetensi khusus.

Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Liputan
amnt izin usaha pertambangan (IUP) Sumbawa Barat Sumbawa Tenaga Kerja