LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat kapasitas analisis kebijakan di bidang kekayaan intelektual.
Langkah tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 2026, Kamis (1/10).
Forum yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting itu diselenggarakan Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi dampak Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta.
Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan tersebut melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama analis kebijakan.
Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran Kemenkum NTB terhadap dinamika kebijakan pelayanan kekayaan intelektual.
Terutama terkait penerapan tarif tertentu dan dampaknya terhadap akses masyarakat terhadap layanan paten dan hak cipta.
Baca Juga: Geliat UMKM Sambut MotoGP Mandalika 2026, Semangat Pedagang Lombok Tengah Meraup Rezeki
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya analisis kebijakan yang berbasis data.
Menurutnya, analis kebijakan juga perlu mengikuti perkembangan regulasi agar rekomendasi yang disusun tetap relevan.
“Seorang analis kebijakan tidak hanya dituntut mampu menganalisis kondisi yang telah terjadi, tetapi juga perlu mengikuti perkembangan regulasi dan dinamika kebijakan agar rekomendasi yang dihasilkan tetap relevan dan tepat sasaran,” ujar Andry.
Dalam forum tersebut, peserta mendapat pemaparan mengenai hasil evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020.
Sejumlah aspek menjadi bahan pembahasan, mulai dari dampak kebijakan terhadap akses layanan, penerima manfaat, mekanisme verifikasi hingga pendampingan.
Pembahasan juga mencakup penguatan koordinasi, pengelolaan data, sosialisasi kebijakan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta dari berbagai wilayah diberi ruang untuk menyampaikan masukan serta pengalaman terkait pelaksanaan kebijakan tarif tertentu pada layanan paten dan hak cipta.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari penguatan kapasitas analisis kebijakan.
Menurutnya, pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan hasil evaluasi kebijakan penting bagi jajaran Kemenkum NTB dalam menjalankan tugas di bidang hukum dan kekayaan intelektual.
Baca Juga: 100 Sapi di Lombok Timur Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku, Tiga Ekor Mati
Forum DSK juga menjadi ruang untuk memperkaya perspektif dalam melihat dampak suatu kebijakan. Khususnya kebijakan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual.
Penguatan analisis diharapkan dapat membantu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih berbasis data dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Bagi Kanwil Kemenkum NTB, peningkatan kapasitas analis kebijakan menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas hukum yang semakin adaptif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.
Dengan pemahaman kebijakan yang terus diperbarui, jajaran Kemenkum NTB diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam penguatan tata kelola pelayanan kekayaan intelektual, khususnya paten dan hak cipta di daerah.
Editor : Kimda Farida