Penyelesaian Pencairan Anggaran Desa Berdaya Tematik NTB Meleset ke Oktober

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:08 WIB
BERI ARAHAN: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat berdiskusi, dengan sejumlah pendamping Desa Berdaya, di Desa Mekarsari, Lombok Barat, beberapa waktu lalu. (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)
BERI ARAHAN: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat berdiskusi, dengan sejumlah pendamping Desa Berdaya, di Desa Mekarsari, Lombok Barat, beberapa waktu lalu. (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Pencairan anggaran program Desa Berdaya Tematik NTB meleset dari target selesai September.

“Ternyata masih ada proposal dari kepala desa yang harus disempurnakan,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Rian Priandana, Jumat (2/10). 

Pada batch pertama APBD murni 2026, terdapat 148 desa dan kelurahan yang siap disalurkan anggarannya. Dari jumlah tersebut, 110 desa dan kelurahan yang mengajukan usulan pencairan kepada BKAD.

Dari 110 usulan tersebut, 82 desa telah menerima pencairan. Sementara 28 desa lainnya belum menerima pencairan.

Rinciannya, 14 desa masih dalam tahap verifikasi, tujuh dikembalikan kepada pemerintah desa karena persyaratannya belum lengkap.

Baca Juga: Desa Berdaya, Sejauh Mana Berdampak? Menakar Efektifitas Program dan Masa Depan Kemandirian Desa NTB

Sedangkan tujuh lainnya merupakan kelurahan yang akan diproses, melalui skema lain, dengan sumber anggaran APBD Perubahan 2026. Dari 82 desa yang telah menerima pencairan, total anggaran yang sudah tersalurkan mencapai Rp 24,6 miliar. Masing-masing desa menerima Rp 300 juta. “Sejumlah itu yang sudah kami salurkan ke desa,” kata dia.

Sejumlah faktor menjadi kendala menuju proses pencairan anggaran. Masih ada desa yang mengusulkan lebih dari satu tema, bahkan ada proposal yang diajukan tidak sesuai tema.

Rian menegaskan, Pemprov NTB sangat hati-hati dalam proses pencairan bantuan keuangan. Tentu tidak bisa dilakukan hanya dengan proses administrasi sederhana, karena setiap usulan harus diperiksa dan disesuaikan dengan ketentuan program.

Program Desa Berdaya Tematik diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan ketahanan pangan, pelestarian hutan, serta pengembangan potensi pariwisata di desa sasaran.

Kendala realisasi anggaran juga karena adanya perubahan mekanisme pencairan. Untuk desa diberikan melalui bantuan keuangan khusus secara langsung, sedangkan kelurahan harus di transfer dulu melalui pemda.

“Desa itu bantuan keuangan khusus, dan kalau kelurahan nanti bantuan keuangan ke pemda, dari sana penyaluran ke kelurahan,” terang Rian. 

Baca Juga: Setahun Desa Berdaya Medana, PLN dan KBP Tumbuhkan Ekonomi serta Gerakkan Aksi Sosial

Dia memastikan, anggaran program Desa Berdaya Tematik telah tersedia dalam APBD 2026. Persoalan pencairan lebih berkaitan dengan kelengkapan persyaratan desa serta kesiapan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan mekanisme untuk kelurahan.

“Dari awal anggarannya sudah ready. Cuma karena ini memang tahun pertama, kabupaten/kota juga harus ready,” katanya.

Harapannya, seluruh proses administrasi bisa segera diselesaikan sehingga pelaksanaan program di desa sasaran, bisa berjalan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. “Paling telat Oktober. Sekarang juga sudah ada rapat untuk percepatan pencairan,” tandasnya.

Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti menegaskan untuk mempercepat proses pencairan, Pemprov NTB juga menyederhanakan mekanisme rekomendasi dari OPD teknis. Sekarang, cukup memberikan rekomendasi layak atau tidak layak terhadap usulan yang diajukan.

“Agar jangan lagi rekomendasinya layak tetapi dengan syarat. Itu kan kepala desa jadi bingung,” jelasnya. 

Penyederhanaan rekomendasi tidak mengurangi kesahihan administrasi. Ia menegaskan, pengawasan penggunaan anggaran dilakukan setelah pencairan selesai dan direncanakan November.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
desa desa berdaya Anggaran kemiskinan NTB