Viral Peserta PIDI Jaga IGD Tanpa Dokter, Dikes NTB Buka Hasil Verifikasi

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 20:28 WIB
Kepala Dikes NTB HL Hamzi Fikri. (YUYUN/LOMBOK POST)
Kepala Dikes NTB HL Hamzi Fikri. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Dinas Kesehatan (Dikes) NTB menegaskan komitmennya memastikan pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di seluruh wahana di NTB berjalan sesuai regulasi, mendukung proses pemantapan kompetensi dokter, serta tetap menjamin keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi informasi yang beredar di media sosial pada Minggu, 4 Oktober 2026, mengenai dugaan peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di salah satu wahana diberikan tugas menjaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), secara penuh pada siang hari tanpa pendampingan dokter organik.

“Kami memandang setiap informasi, dan laporan terkait pelaksanaan internsip sebagai hal yang perlu ditanggapi secara serius,” kata Kepala Dikes NTB HL Hamzi Fikri, Senin (5/10).

Baca Juga: 47 Dokter Baru FK Unizar Diambil Sumpah, 14 Raih Cumlaude

Namun, Pemprov NTB tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Setiap informasi perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung dan melibatkan pihak-pihak yang terkait.

Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia tahun 2026 mengacu pada pedoman terbaru Kementerian Kesehatan, termasuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi.

Regulasi tersebut memperkuat aspek pendampingan dan supervisi, perlindungan peserta internsip, pengaturan jam kerja dan jadwal jaga, mekanisme pengaduan, serta tanggung jawab wahana dan dokter pendamping.

Peserta internsip merupakan dokter dalam proses pemantapan dan pemahiran kompetensi. Karena itu, peserta internsip bukan pengganti dokter organik pada rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Peserta harus menjalankan tugas sesuai kompetensi, kewenangan, dan tujuan pembelajaran, dengan memperoleh pendampingan serta supervisi sesuai ketentuan. Pelayanan kepada masyarakat juga harus tetap berlangsung secara aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Baca Juga: 383 Nakes dan 68 Ambulans Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2026

Sebagai bentuk respons terhadap informasi yang beredar, Dikes NTB bersama Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) NTB dan Dikes Lombok Barat telah melakukan monitoring dan evaluasi langsung dengan menghadirkan pendamping wahana, pimpinan wahana, dan peserta internsip.

Fikri menegaskan, hasil klarifikasi menunjukkan 16 peserta PIDI diterima di Dikes Lombok Barat pada 21 September 2026. “Mereka selanjutnya didistribusikan ke sejumlah wahana, baik rumah sakit maupun puskesmas,” ujarnya.

Pada periode 23–30 September 2026, peserta masih berada dalam tahap orientasi karena Surat Izin Praktik (SIP) belum terbit. Pada periode tersebut, peserta tidak diberikan tugas untuk melayani pasien maupun berjaga di IGD.

Kegiatan yang dilakukan berupa orientasi dan observasi di poliklinik, baik pelayanan dalam gedung maupun kegiatan luar gedung, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selanjutnya, setelah SIP peserta terbit pada 1 Oktober 2026, dilakukan penyusunan draf jadwal yang mencakup satu peserta bertugas jaga di IGD, satu peserta di Poli, dan dua Peserta bertugas luar gedung.

Baca Juga: Kepemimpinan Kedokteran: Saatnya Dokter Tidak Hanya Mengobati, tetapi Memimpin Perubahan

Namun, jadwal tersebut belum menjadi jadwal resmi yang diterapkan di wahana, karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama peserta dan pendamping. 

Berdasarkan hasil monitoring dan klarifikasi lapangan, informasi yang menyebutkan peserta PIDI diberikan tugas berjaga di IGD pada siang hari, secara penuh selama enam bulan tanpa pendampingan dokter organik dinyatakan tidak benar.

“Peserta internsip di wahana Puskesmas juga menyampaikan, tidak ada peserta yang mengunggah aduan tersebut ke media sosial maupun melaporkannya kepada akun media sosial,” jelasnya.

Ia menerangkan, informasi yang beredar diketahui berawal dari ruang diskusi atau berbagi informasi internal antarpeserta PIDI mengenai kekhawatiran, terhadap opsi jadwal jaga siang yang pada saat itu masih berupa rancangan dan belum final.

Dengan demikian, Pemprov NTB mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Meskipun hasil verifikasi pada kasus tersebut telah memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar, Dikes NTB tetap memandang penting penguatan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan PIDI di seluruh wahana.

Baca Juga: Putusan Bebas Dokter Ratna dan Paradigma Hukum Kesehatan: Dari Blame Culture ke System Approach

Monev dilakukan untuk memastikan beberapa aspek utama, antara lain untuk kesesuaian jadwal kerja dan jadwal jaga dengan ketentuan, kecukupan dan efektivitas supervisi dokter pendamping, kesesuaian pembagian tugas dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran, kondisi lingkungan kerja peserta internsip, mekanisme komunikasi dan pengaduan peserta, serta jaminan keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan.

Dikes NTB juga akan terus melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap laporan atau keluhan peserta internsip di seluruh wahana PIDI/PIDGI di NTB, termasuk menelaah jadwal kerja dan jadwal jaga serta memastikan setiap wahana memiliki dokter pendamping dan sistem supervisi yang berjalan efektif.

“Kami juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi bukan hanya dilakukan ketika muncul informasi atau keluhan, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelaksanaan program secara berkelanjutan,” terangnya.

Apabila dalam proses monev ditemukan ketidaksesuaian dengan pedoman penyelenggaraan internsip, Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), KIKI/KIDI, serta pihak terkait untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.  

Baca Juga: AI Menggantikan Dokter? Yang Terancam Justru Empati

Pemprov NTB terbuka terhadap setiap laporan dan masukan, tetapi tetap mengedepankan verifikasi berbasis fakta. Prinsipnya, peserta internsip harus mendapatkan lingkungan pembelajaran yang aman dan supervisi yang memadai, sementara masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dokter pendamping Dokter IGD NTB