LombokPost-Rencana pemanfaatan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Rinjani, hingga kini masih sebatas wacana.
“Belum ada kepastian pembangunan geothermal di kawasan Rinjani,” tegas Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Niken Arumdati, Selasa (6/10).
Penegasan itu disampaikan Niken merespons penolakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Rinjani.
Dari pemberitaan, puluhan warga dari sejumlah wilayah di Lombok Timur yang berada di lingkar Rinjani sebelumnya menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Minggu (4/10).
Baca Juga: Asap Masih Mengepul, Kebakaran di Kawasan Rinjani Capai 1.098 Hektare
Warga menilai pembangunan proyek geothermal, berisiko mengganggu keseimbangan lingkungan dan mengancam ketersediaan sumber air di Pulau Lombok.
“Kekhawatiran ini juga menjadi perhatian kami, dalam melihat rencana pemanfaatan potensi panas bumi di kawasan tersebut,” ujar Niken.
Total potensi energi panas bumi (geothermal) di NTB mencapai sekitar 174–175 Megawatt ekuivalen (MWe). Potensi tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sembalun, Lombok Timur sekitar 99–100 MWe, Maronge, Sumbawa sekitar 6 MWe, dan Hu’u, Dompu sekitar 69 MWe.
Menurut dia, adanya potensi panas bumi di suatu wilayah tidak sekaligus mengindikasikan, kawasan tersebut akan dibangun menjadi pembangkit listrik.
Potensi sumber daya, kata Niken, perlu dibedakan dengan kepastian pelaksanaan proyek. Untuk kawasan Rinjani, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sebelumnya ditugaskan kepada PLN, bahkan telah dikembalikan kepada Pemerintah Pusat.
Baca Juga: PLN Dorong Pengembangan Panas Bumi NTT, Penerimaan Masyarakat Jadi Perhatian Utama
Pengembalian WKP tersebut berkaitan dengan pertimbangan status kawasan TNGR, dan perlindungan terhadap fungsi konservasinya.
Karena itu, informasi mengenai potensi panas bumi di Rinjani tidak dapat dimaknai, sebagai kepastian bahwa pembangunan pembangkit akan dilaksanakan.
Di sisi lain, Dinas ESDM NTB menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui petisi tersebut. Perhatian warga terhadap kelestarian Rinjani, khususnya terkait perlindungan sumber air, ekosistem, dan ruang hidup masyarakat, dinilai sebagai masukan penting.
“Pengembangan energi terbarukan di NTB harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Setiap usulan pengembangan, lanjut Niken, harus mempertimbangkan kelayakan teknis, lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Pelaksanaannya juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah belum bisa memastikan, kapan maupun apakah pembangunan geothermal di kawasan Rinjani akan direalisasikan.
Pemprov NTB tetap berkomitmen mendukung transisi energi. Namun, pengembangan energi tersebut harus tetap menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang pasti, sampai saat ini rencana tersebut belum sampai pada tahap kepastian pembangunan geothermal di kawasan Rinjani,” pungkasnya.
Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pembangunan proyek geothermal tersebut. Namun, rencana tersebut tetap perlu diantisipasi sejak awal, terutama terhadap potensi dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga: Dinas ESDM NTB Sebut STM Matangkan Izin Tambang dan Panas Bumi di Dompu
Menurutnya, pengembangan geothermal telah memunculkan persoalan di sejumlah daerah. “Ada pencemaran air, penurunan debit air secara drastis, hingga turunnya produktivitas pertanian,” jelasnya.
Kekhawatiran itu dinilai semakin penting, karena kawasan Rinjani menjadi salah satu penopang sumber air bagi Pulau Lombok. Karena itu, WALHI NTB menolak pengembangan geothermal di kawasan tersebut.
“Kami menolak geotermal ini dibangun di NTB, khususnya di wilayah kawasan Rinjani karena pasti akan berdampak pada ekosistem ekologinya,” tegasnya.
Amri menilai geothermal bukan satu-satunya pilihan energi terbarukan. Pemerintah didorong memaksimalkan biogas, pemanfaatan air lindi, tenaga surya, dan tenaga angin sebagai alternatif.
“Kalau geotermal ini kita menganggapnya solusi palsu yang dikembangkan untuk kepentingan ekstraktif yang ada di sini dan tidak berkelanjutan,” tandasnya.
Editor : Jelo JSumber : Liputan