LombokPost-Realisasi belanja dua OPD yang menangani sektor pertanian dan peternakan di NTB masih di bawah rata-rata realisasi belanja daerah. Kondisi ini menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.
“Khususnya sektor pertanian dan peternakan, banggar memberikan perhatian khusus terhadap kinerja pelaksanaan anggaran,” kata juru bicara Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto, saat menyampaikan laporan atas hasil pembahasan evaluasi mendagri terhadap Raperda Perubahan APBD NTB 2026 di Kantor Gubernur NTB, Selasa malam (6/10).
Per 30 September 2026, realisasi belanja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) NTB baru mencapai 45,69 persen. Sementara realisasi belanja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB sebesar 46,32 persen.
Kedua capaian tersebut masih di bawah realisasi belanja daerah secara agregat yang mencapai 60,03 persen. Sedangkan rata-rata realisasi belanja perangkat daerah berada di kisaran 59,6 persen.
Baca Juga: DPRD Lombok Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Alokasi Belanja Tembus Rp 2,45 Triliun
Menurut Banggar, kondisi tersebut perlu dicermati bukan hanya dari aspek kejelasan anggaran, tetapi juga kaitannya dengan pencapaian sasaran pembangunan.
Sebab, sektor pertanian dan peternakan berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, stabilitas harga pangan, pendapatan masyarakat pedesaan, kesempatan kerja, hingga penurunan kemiskinan.
“Karena itu, kinerja kedua OPD tersebut perlu ditingkatkan agar selaras dengan target RPJMD, khususnya agenda ketahanan pangan yang menjadi bagian dari triple agenda,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Disnakeswan NTB Muhamad Riadi mengklarifikasi rendahnya realisasi anggaran. Bukan karena program tidak berjalan, tetapi karena proses penyaluran bantuan kepada kelompok masyarakat masih berlangsung. “Bukan kami tidak bekerja. Kami sudah bekerja. Ini buktinya,” tegas dia, Rabu (7/10).
Belanja terbesar Disnakeswan merupakan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. Dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA), terdapat 96 kelompok penerima dengan total anggaran Rp 11,3 miliar.
Bantuan tersebut berupa kandang beserta ayam, sapi, kambing, dan puyuh, program yang sesuai dengan tugas dan fungsi di sektor peternakan. Dari 96 kelompok itu, sebanyak 87 proposal sudah masuk.
Namun, baru 65 proposal yang lengkap, sedangkan 22 lainnya masih harus diperbaiki. Sementara sembilan kelompok belum memasukkan proposal sama sekali.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Disepakati: Belanja Daerah Kota Mataram Naik Jadi Rp 1,92 Triliun
Riadi merinci, proposal masuk sejak Desember 2025 sebanyak tiga kelompok, Januari 10 kelompok. Lalu Februari 13 kelompok, Maret 10 kelompok, April 24 kelompok, Mei delapan kelompok, Juni tiga kelompok. Berikutnya Juli tiga kelompok, Agustus satu kelompok, dan September satu kelompok.
Proposal yang masuk kemudian diverifikasi tim teknis Disnakeswan. Hingga kini, 59 kelompok telah diverifikasi. Rinciannya, 12 kelompok di Februari, 11 kelompok di April, 11 kelompok di Mei, 15 kelompok di Juni, tujuh kelompok di Juli, dan tiga kelompok di September.
Dari hasil verifikasi, ada kelompok yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat. Sementara yang telah ditetapkan melalui SK ada 33 kelompok.
Rinciannya, 14 kelompok ditetapkan Mei, 13 kelompok di Juli, dan 11 kelompok di Agustus. “Begitu SK kita terbitkan, itu sekitar bulan Juli mulai kita eksekusi,” ujarnya.
Dari kelompok yang telah mendapatkan SK, sebenarnya ada 20 kelompok yang akan dieksekusi. Namun, dalam proses administrasi pembayaran, masih ditemukan sejumlah kesalahan pengetikan sehingga dokumen harus beberapa kali diperbaiki.
Di tengah tahapan itu berlangsung, KPK meminta Disnakeswan NTB menghentikan sementara, karena harus di-review. Setelahnya, barulah proses pembayaran kembali berjalan.
Baca Juga: Sejumlah Proyek Pemprov NTB Tak Dikerjakan Melalui APBD Perubahan
Ada juga 13 kelompok yang sebelumnya telah masuk dalam proses pengadaan melalui LPSE. Namun, proses tersebut juga dihentikan setelah adanya permintaan penghentian proses pengadaan. Disnakeswan kemudian kembali melanjutkan prosesnya, setelah hasil review keluar.
Di sisi lain, Riadi tak menampik, ada 30 kelompok yang belum bisa diproses, karena mengajukan perubahan spesifikasi bantuan di Mei lalu. Disnakeswan telah mengusulkan revisi, tetapi pelaksanaannya harus menunggu penetapan APBD Perubahan.
Ada juga, proposal 22 kelompok belum lengkap dan sembilan kelompok yang belum memasukkan proposal. “Itu kan hampir 60 persen kelompok dari jumlah yang ada, jadi praktis kami menunggu APBD Perubahan, baru kita verifikasi lagi ke lapangan,” terangnya.
Setelah APBD Perubahan ditetapkan, Disnakeswan akan kembali memproses 33 kelompok yang telah ditetapkan melalui SK, termasuk kelompok yang masih membutuhkan penyelesaian persyaratan. Kelompok yang belum diverifikasi juga diproses setelah persyaratan teknis dan administrasinya terpenuhi.
Riadi menargetkan pencairan seluruh bantuan yang persyaratan teknis dan administrasinya lengkap dapat diselesaikan pada Desember.
Namun, ia mengaku khawatir terhadap bantuan yang berkaitan dengan pekerjaan fisik, terutama pembangunan kandang. Ini membutuhkan waktu lebih panjang, karena harus melalui perencanaan dan penyusunan selama sekitar dua pekan.
Baca Juga: APBD Perubahan Dompu 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp 1,22 Triliun
Tahapannya meliputi konsultasi, survei lapangan, penghitungan, penyusunan RAB, hingga gambar sebelum PPK dapat berkontrak untuk pekerjaan fisik. Setelah itu, pengerjaan fisik juga membutuhkan waktu, termasuk proses pemasangan dan menunggu pekerjaan tertentu seperti beton pada fondasi dan pilar mengering.
Kondisi tersebut semakin dikhawatirkan karena prediksinya NTB di November sudah memasuki musim hujan. “Kalau untuk bantuan ayam dan pakannya, prosesnya dinilai lebih sederhana karena tinggal dilakukan pembelian,” ujarnya.
Riadi berharap APBD Perubahan dapat diketok pada pertengahan Oktober sehingga seluruh proses yang tertunda bisa segera dilanjutkan. “Mudah-mudahan, sehingga kami bisa gaspol langsung belanja,” tandasnya.
Editor : Jelo JSumber : Liputan