Masukkan Keluarga ke Kuitansi Perjalanan Dinas, KPK: Itu Perbuatan Koruptif

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:31 WIB
Suasana pertemuan Diseminasi Keluarga Indonesia Berintegritas bertema “Membangun Budaya Integritas Melalui Kolaborasi Komunitas” yang diselenggarakan KPK RI, di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (8/10). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)
Suasana pertemuan Diseminasi Keluarga Indonesia Berintegritas bertema “Membangun Budaya Integritas Melalui Kolaborasi Komunitas” yang diselenggarakan KPK RI, di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (8/10). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Memasukkan anggota keluarga yang tidak berhak, ke dalam kuitansi perjalanan dinas termasuk tindakan koruptif.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ibnu Basuki Widodo mengingatkan, penyimpangan sekecil apa pun dari aturan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. 

Hal itu disampaikan Ibnu dalam kegiatan Diseminasi Keluarga Indonesia Berintegritas bertema “Membangun Budaya Integritas Melalui Kolaborasi Komunitas” di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (8/10). 

Baca Juga: Pokir Ditiadakan di APBD Perubahan 2026, DPRD NTB Patuhi Supervisi KPK

Menurut Ibnu, masyarakat pada dasarnya telah memahami definisi korupsi dan perilaku koruptif. Namun, pemahaman tersebut perlu diikuti dengan kebiasaan menaati aturan, termasuk dalam hal-hal yang kerap dianggap sepele. 

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pendidikan antikorupsi dan pencegahan sejak dini juga harus diperkuat agar perilaku menyimpang tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar. 

Pemberantasan tindak pidana korupsi itu bukan hanya yang terlihat nangkapin orang saja kemudian memasukkan ke penjara.

“Tetapi lebih utama lagi ada yang namanya pendidikan antikorupsi (by education) dan pencegahan tindak pidana korupsi (by prevention),” sambung Ibnu.

Ia memaparkan sembilan nilai integritas yang perlu ditanamkan sejak dini, yakni mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, kerja keras, adil, disiplin, peduli, dan jujur.

Keluarga menjadi salah satu lingkungan penting untuk membangun karakter tersebut. Ibnu secara khusus menyoroti peran ibu dan organisasi wanita dalam menanamkan kejujuran serta membentengi keluarga dari godaan tindak pidana korupsi. 

Baca Juga: Kejati NTB akan Koordinasi dengan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Masaro

Selain kejujuran, ia mengingatkan pentingnya menerapkan pola hidup sederhana dengan menyesuaikan gaya hidup terhadap penghasilan. Ketidaksesuaian antara penghasilan dan gaya hidup, menurutnya, dapat memicu seseorang mencari jalan yang menyimpang. 

Di dalam sembilan nilai integritas itu ada hidup sederhana. Artinya hidup sederhana itu sesuai dengan penghasilan. Ketidaksederhanaan itu yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ibnu juga memaparkan data penanganan kasus KPK sejak 2004 hingga Triwulan II 2026 yang mencapai 1.851 kasus, dengan mayoritas berupa gratifikasi dan suap-menyuap.

Sejumlah faktor yang dapat mendorong pejabat terjerumus dalam korupsi antara lain rasionalisasi atau pembenaran, arogansi, kapabilitas, tekanan, dan kesempatan. 

Ia mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, menjaga integritas bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. 

“Jadi untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, kita hanya berpartisipasi, tidak harus menjadi jaksa, tidak harus polisi, tidak harus menjadi hakim, dan tidak harus menjadi KPK,” imbaunya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menilai, berbagai persoalan sosial yang muncul belakangan ini berakar dari terkikisnya nilai-nilai dasar dalam keluarga.

Baca Juga: Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan, KPK Dalami Dugaan Setoran Internal di ATR/BPN

Kondisi tersebut turut memengaruhi semakin terbiasanya masyarakat, dengan tindakan koruptif yang seharusnya bisa dicegah sejak lingkungan terkecil. 

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membangun kembali kebiasaan saling menjaga dan mengingatkan. Nilai-nilai itu perlu diperkuat agar perilaku menyimpang tidak dianggap lumrah di tengah masyarakat. 

“Apapun masalah sosial yang kita hadapi di daerah ini, solusinya adalah keluarga,” tegas Iqbal.

Editor : Jelo J
Sumber : Liputan
keluarga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korupsi integritas gaya hidup