Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP NTB selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dalam mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan 6 SPM.
Dari hasil peninjauan di lapangan bersama para kader Posyandu dan perangkat kelurahan setempat, tim Satpol PP NTB menemukan bahwa pelayanan Posyandu di lokasi tersebut belum berjalan secara optimal.
Baca Juga: Satpol PP NTB Koordinasikan Perubahan RKP DBHCHT 2026, Pastikan Pelaksanaan Sesuai Ketentuan
Kendala di lapangan mencakup keterbatasan administrasi, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga belum tertatanya sistem pelaporan kegiatan.
Selain itu, pelayanan yang berjalan saat ini terpantau masih berfokus pada bidang kesehatan semata, seperti penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, dan pemberian vitamin.
Sementara itu, 5 bidang SPM lainnya, yang meliputi Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial, belum terintegrasi maupun dilaksanakan di Posyandu tersebut.
Baca Juga: Dua Tahun Buron, Terduga Curanmor Ditangkap di Masbagik
Menindaklanjuti temuan lapangan ini, Satpol PP NTB merekomendasikan perlunya langkah konkret berupa pembinaan dan sosialisasi intensif mengenai Posyandu 6 SPM kepada para pengelola di tingkat kelurahan.
Di samping itu, penguatan peran anggota Linmas juga dinilai penting untuk mendukung ketentraman serta ketertiban di setiap pelaksanaan kegiatan Posyandu.
Seluruh hasil pemantauan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut lintas sektor demi mendorong penguatan Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Editor : Siti Aeny MaryamSumber : Liputan