Penyebaran Covid-19 dan korban yang semakin banyak, mengindikasikan bahwa kemampuan negara belum optimal sehingga melahirkan kondisi yang tidak dapat diprediksi dan terdapat ruang ketidakpastian dalam tatanan kehidupan sosial.
Hal itulah kemudian yang membuat terjadi tekanan psikologis pada masyarakat, timbul rasa tidak peduli terhadap kebijakan pemerintah, dan bahkan melahirkan ketidak percayaaan masyarakat pada pemerintah.
Hilangnya kepercayaan public terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, dikarenakan sejak awal public menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah tidak konsisten. Sebagaimana survey yang dilakukan oleh Indo Barometer (IB) pada tangal 12-18 Mei 2020, menyatakan bahwa ketidakpuasan terhadap penanganan pandemi Covid-19 tertinggi karena masalah kebijakan yang dinilai tidak konsisten 17,3 %, lambat dalam mendistribusikan bantuan sosial 10,7 %, data penerima bantuan tidak akurat 10,1 %, penanganan secara umum lambat 10,1 %, kebijakan Presiden dan pembantunya sering berbeda 8,9 %.
Saat ini masyarakat juga tidak tahu kapan pandemi covid-19 ini berakhir atau menghilang. Secara Nasional, data terakhir jumlah kasus Covid-19 di Indonesia pada hari Sabtu (31/052020) menujukkan bahwa sebanyak 26.473 orang dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 7.305 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 1.613 orang dinyatakan meninggal.
Kondisi sosial yang tidak dapat diprediksi dan berada dalam ketidak pastian justru akan mendorong perilaku anomie. Sosiolog Prancis Emile Durkheim mengatakan anomie adalah suatu situasi yang berada tanpa adanya norma dan tanpa arah sehingga dalam kehidupan yang dijalani tidak tercipta keselarasan antara kenyataan yang diharapkan dan kenyataan sosial yang ada.
Baru-baru ini, pemerintah kembali membuat masyarakat menjadi bingung karna berencana akan menerapkan kebijakan baru yang disebut new normal. Bahkan, Presiden Jokowi telah mengecek berbagai kesiapan di Mall, seperti di Summarecon Mall, Bekasi, dan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat.
New normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.
Menurut organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO), tiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan. Pertama, bukti yang menunjukkan bahwa transmisi Covid-19 dapat dikendalikan. Kedua, kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
Ketiga resiko covied-19 diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi, terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai. Keempat langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan. Kelima resiko kasus impor dapat dikelola, dan keenam masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa tujuan diberlakukannya new normal adalah memperkuat dari sisi kesehatan dan juga ekonomi, penyesuaian kesehatan dilakukan untuk menekan korban dari Covid-19, sedangkan penyesuaian ekonomi dilakukan untuk menekan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperbarui sosial ekonomi.
Wacana pemerintah yang hendak menerapkan kebijakan new normal (tatanan baru atau normal baru) menuai berbagai respons dari masyarakat. Ada masyarakat yang setuju dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker, handsanitizer dan lain sebagainya.
Ada pula masyarakat yang tidak setuju dengan alasan bahwa apabila kebijakan ini benar-benar di terapkan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kenaikan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis menilai bahwa kebijakan pemerintah yang akan menerapkan new normal (tatanan baru atau normal baru) tidak hanya memiliki dampak positif saja tetapi juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak positif terhadap penerapan new normal ini yaitu hidupnya kembali perekonomian Indonesia serta menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya sesuai konstitusi.
Perlu kita ingat juga bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lain. Jika aktivitas perekomian terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan mengakibatkan negara juga tidak bisa mengurus rakyat. Kemudian dampak negatif terhadap penerapan new normal ini yaitu dapat memicu gelombang kedua covid-19. Dengan kata lain, kasus positif Pandemi Covid-19 akan melonjak dan rakyat menjadi korban.
Secara sosiologis tindakan yang dilakukan oleh pemerintah bisa kita klasifikasikan ke dalam Teori Talcott Parsons Fungsionalisme Struktural. Menurut Parson, ada empat fungsi penting untuk semua sistem tindakan. Itu disebut dengan skema AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency).
Skema AGIL, merupakan suatu fungsi kumpulan kegiatan yang ditunjukan ke arah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Oleh karena itu, Parsons meyakini bahwa empat fungsi penting yang diperlukan semua sistem. Lalu bagaimana New Normal dalam kaitannya dengan pemikiran Talcott Parsons terhadap Skema AGIL.
Pertama, adaptasi (adaptation) adalah sebuah system harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya. Selama kurun waktu 4 bulan masyarakat telah hidup dengan berbagai kebijakan dan protokol kesehatan yang di telah di tetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan baru Pemerintah yang akan menerapkan kebijakan new normal membuat masyarakat harus bisa beradaptasi selama pandemi Covid-19 ini dengan tetap beraktivitas menerapkan protokol kesehatan. Tidak semua masyarakat dapat melaksanakan adaptasi ini dengan baik, karena masih ada sebagian warga yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Kedua, pencapain tujuan (goal attainment) adalah sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya. Kebijakan pemerintah yang akan menerapkan new normal dengan tujuan memulihkan kembali perekonomian saat pandemi Covid-19 ini, tidak menutup kemungkinan justru menjadi bumerang.
Kebijakan yang di ambil bisa jadi bukan malah membuat kasus pandemi di Indonesia ini menjadi turun, tetapi justru bisa saja mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga membuat tenaga kesehatan kewalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membuat pandemi Covid-19 di Indonesia semakin berkepanjangan.
Oleh karena itu, perlu dilakukannya konsensus bersama terhadap goal attainment tersebut, antara masyarakat dan pemerintah. Keduanya harus berkolaborasi dalam pelaksanaannya.
Ketiga, Integrasi (integration) adalah sebuah sistem harus mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus mengelola antar hubungan ketiga fungsi penting lainnya (AGL).
Kebijakan new normal yang akan diterapkan di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo, masyarakat di daerah tersebut harus bisa menyesuaikan serta melaksanakan new normal dalam kehidupan sehari-harinya.
Pola-pola yang sudah ada seperti Adaptasi, Goal Attainment, dan pemeliharaan pola dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian sebuah sistem yang ada tadi, dapat mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi kompenen penting terlaksana.
Keempat, Latency (pemeliharaan pola) adalah sebuah sistem harus memperlengkapi, memelihara dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi. Setiap negara memiliki caranya masing-masing mengatasi pandemi Covid-19 ini.
Jika pelaksanaan pola protokol kesehatan dan lainnya belum terlaksana dengan baik, tidak menutup kemungkinan menjadi bom waktu yang akan memberikan dampak buruk kepada masyarakat, yang akhirnya masyarakat tidak lagi bisa mempercayai kebijakan dari pemerintah yang dianggap lalai dalam mencegah penyebaran virus tersebut.
Pengaruh kultur juga bisa menjadi bagian penting dalam penerapan new normal yang ada pada masyarakat kita, sehingga dalam realitasnya berjalan beriringan.
Wacana pemerintah yang hendak menerapkan kebijakan new normal harus dikaji secara matang. Ini dikarenakan beragamnya respons masyarakat menyikapi kebijakan tersebut. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang telah di terapkan, agar masyarakat kembali percaya bahwa pemerintah dengan inovasinya mampu mengatasi pandemi Covid-19 ini.
Tentunya untuk mengatasi wabah pandemi ini bukan saja tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua bersama seluruh elemen masyarakat bersatu padu mengatasi wabah pademi Covid-19.
*Kepala Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Sosiologi Unram 2020
Editor : Administrator