(Mahasiswa Politeknik Statistika STIS)
Sektor pertanian menjadi bagian penting bagi kehidupan bangsa Indonesia karena sektor ini memiliki peran strategis di dalam struktur perekonomian negara, yaitu sebagai penyedia bahan pangan bagi ketahanan pangan masyarakat, instrumen pengentasan kemiskinan, penyedia lapangan kerja, dan sumber pendapatan masyarakat.
Kontribusinya terhadap pendapatan nasional pun tidak main-main, yaitu berada pada posisi kedua terbesar atau sekitar 14,68 persen menurut data BPS pada triwulan III tahun 2023.
Hal yang menarik adalah mayoritas kegiatan ekonomi di daerah juga masih bergerak pada sektor pertanian sehingga saat ini Indonesia masih disebut sebagai negara bercorak agraris.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pertanian menjadi sektor unggulan yang mampu menopang perekonomian daerah.
Hal ini juga didukung oleh sektor pertanian yang menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan daerah, yaitu sebesar 23,59 persen pada triwulan III tahun 2023.
Angka ini mampu melampaui rencana strategis yang telah disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, yaitu sebesar 16,80 persen terhadap pendapatan daerah.
Sebagai sektor unggulan, pertanian seharusnya mampu menyejahterakan masyarakatnya terutama para petani sebagai pelaku utama dalam sektor ini. Kesejahteraan para petani seringkali diukur melalui Nilai Tukar Petani (NTP).
Angka NTP di Provinsi NTB terus mengalami surplus dari tahun ke tahun hingga bulan Oktober 2023 mencapai 120,29.
Nilai ini menunjukkan bahwa tingkat rata-rata harga yang diterima oleh petani 20,29 persen lebih besar dibandingkan tingkat rata-rata harga yang dibayar oleh petani terhadap tahun dasar 2018.
Kondisi ini membuktikan bahwa adanya kenaikan dalam hal perdagangan atau kesejahteraan petani di NTB tinggi pada level hulunya (on farm).
Namun, angka kesejahteraan petani tersebut tidak didukung oleh data kemiskinan masyarakat di NTB yang masih tinggi. Tingkat kemiskinan di NTB per Maret 2023 yaitu sebesar 13,85 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa angka kemiskinan di NTB berada di atas angka kemiskinan nasional sebesar 9,36 persen.
Hal ini tentu menjadi dilema bagi pembuat ataupun pemangku kebijakan terkait dengan peran pertanian terhadap pengentasan kemiskinan di daerah yang belum terlihat secara nyata.
Masalah ini juga menimbulkan persepsi bahwa daerah dengan sektor unggulannya pertanian adalah daerah miskin.
Berkaitan dengan itu, banyak literatur yang menyatakan bahwa daerah-daerah yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian sering disebut sebagai daerah miskin.
Studi ini didukung oleh data BPS per Maret 2023 yang menunjukkan bahwa dari 10 daerah termiskin di Indonesia terdapat 6 daerah dengan kontribusi pertaniannya terbesar terhadap pendapatan daerah.
Tentu hasil ini sungguh mengecilkan hati bagi daerah yang bergantung pada pertanian.
Lantas, apakah pertanian merupakan petaka bagi daerah sehingga sektor ini harus dihindarkan dari sektor unggulan? Jawabannya tentu tidak.
Potensi pertanian dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat masih sangat tinggi karena perannya yang strategis dalam perekonomian. Pemerintah perlu berupaya dalam menghilangkan persepsi buruk sektor pertanian di daerah.
Upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pertanian yaitu menjadikannya sebagai input bagi sektor lainnya atau dengan kata lain digalakkannya program hilirisasi sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.
Dengan adanya pertumbuhan nilai tambah sektor pertanian, harapannya dapat menjadi kunci dalam mengatasi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan, baik di NTB maupun nasional. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post