Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fatamorgana Tingginya Penyerapan Tenaga Kerja Perempuan di NTB : Benarkah Menguntungkan?  

nur cahaya • Kamis, 26 Desember 2024 | 20:30 WIB

 

Deta
Deta

BEBERAPA tahun terakhir, peran perempuan dalam dunia kerja semakin meningkat, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB). Perempuan yang turut mengambil peran dalam perekonomian dengan bekerja sudah menjadi hal yang lumrah pada masa ini.

Dikutip dari Badan Pusat Statistik, ketersediaan penduduk perempuan di NTB sebagai tenaga kerja lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Pada tahun 2023, sebanyak 50,23 persen penduduk usia kerja di NTB berjenis kelamin perempuan. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 15 tahun ke atas.

Selanjutnya, berdasarkan konsep dari International Labour Organization (ILO), penduduk usia kerja tersebut dibagi ke dalam angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Dari 2,04 juta penduduk usia kerja perempuan, 59,61 persen diantaranya merupakan angkatan kerja (Profil Perempuan Bekerja Provinsi NTB, 2023).

Jika dilihat dari klasifikasi tempat tinggal, wilayah perdesaan memiliki angkatan kerja perempuan yang lebih banyak dibandingkan dengan perkotaan. Dengan demikian, di perdesaan ada lebih banyak perempuan yang memilih untuk aktif secara ekonomi daripada di kota.

Fenomena tersebut juga didukung oleh persentase perempuan yang bekerja di desa dan kota. Di desa sebanyak 64,72 persen perempuan usia kerjanya yang berstatus bekerja. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perkotaan yang hanya mencapai 57,98 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2019, di perdesaan ada 54,52 persen perempuan usia kerja yang bekerja. Sedikit lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang sebesar 52,25 persen. Meningkatnya ketimpangan penyerapan tenaga kerja perempuan di perdesaan dan perkotaan perlu mendapatkan perhatian lebih. Apakah angka ini benar-benar mencerminkan kesempatan kerja yang lebih luas bagi perempuan di desa?

Dilihat dari pendidikan, tingkat pendidikan pekerja perempuan di NTB tergolong rendah. Pada tahun 2023, mayoritas pekerja perempuan di NTB adalah mereka yang tidak pernah bersekolah atau tidak lulus SD (25,81 persen). Sedangkan, hanya 15,64 persen pekerja perempuan yang menamatkan pendidikan tinggi (minimal diploma/D-3) (Sakernas, 2023).

Jika ditelisik lebih dalam berdasarkan klasifikasi tempat tinggal, secara umum pekerja perempuan yang tinggal di perdesaan memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih rendah dibandingkan perkotaan. Pada tahun 2023, mayoritas pendidikan pekerja perempuan di perdesaan NTB adalah tidak pernah bersekolah atau tidak lulus (22,66 persen) sedangkan untuk daerah perkotaan didominasi oleh pekerja perempuan yang lulus SMA/sederajat (26,93 persen) (Sakernas, 2023).

Berarti, penawaran lapangan kerja di perdesaan adalah pekerjaan yang memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerjaan di daerah perkotaan. Berbeda dengan wilayah perkotaan yang menuntut perempuan memiliki pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi untuk bisa masuk dalam dunia kerja.

Selain perbedaan dari kualifikasi pendidikan, terdapat perbedaan sektor utama yang menyerap tenaga kerja perempuan di perdesaan dan perkotaan. Pada  tahun 2023, mayoritas pekerja wanita di perdesaan bekerja di sektor pertanian (40,10 persen) (Sakernas, 2023). Sedangkan pada wilayah perkotaan, sebagian besar tenaga kerja perempuan diserap oleh sektor perdagangan (perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor). Meskipun tidak menjadi sektor utama, sektor industri juga memberikan peluang yang cukup baik untuk menyerap tenaga kerja perempuan di NTB, sebanyak 15,16 persen pekerja perempuan di perdesaan dan 16,42 persen pekerja perempuan di perkotaan (Sakernas, 2023).

Apabila ditinjau secara lebih teliti berdasarkan status pekerjaan utama, sebagian besar pekerja perempuan didominasi oleh pekerja keluarga/tidak dibayar (31,49 persen) (Sakernas, 2023). Tingginya peran perempuan sebagai pekerja keluarga di perdesaan mengindikasikan bahwa dorongan bekerja tidak hanya datang sebagai dorongan pribadi melainkan juga karena tuntutan ekonomi.

Sementara itu, daerah perkotaan memberikan kesempatan kerja yang lebih luas di berbagai sektor jasa, baik jasa pemerintahan, kesehatan, bank, dan lain-lain. Pada tahun 2023, pekerja perempuan di kota lebih banyak bekerja sebagai karyawan/pegawai/buruh (28,78 persen) (Sakernas, 2023).

Perbedaan pola penyerapan tenaga kerja di perkotaan dan perdesaan juga berimbas pada rata-rata upah yang diterima. Pada tahun 2023, buruh/karyawan/pegawai perempuan di perkotaan menerima rata-rata upah sebesar Rp 2.065.165 per bulan. Lebih tinggi dari wilayah perdesaan yang hanya mencapai Rp 1.484.286 per bulan (Sakernas, 2023).

Meskipun tampak menjanjikan, tingginya penyerapan tenaga kerja perempuan di desa serupa fatamorgana bagi NTB. Secara statistik, desa tampak menawarkan kesempatan kerja yang menjanjikan bagi perempuan di sektor pertanian. Akan tetapi jika ditelaah lebih lanjut, kondisi ini sebenarnya mencerminkan keterbatasan pilihan yang dimiliki oleh perempuan di desa. Sebagian besar perempuan di desa bekerja sebagai pekerja keluarga.

Untuk menjadi pekerja keluarga tanpa upah tidak dibutuhkan keahlian atau pendidikan tertentu. Akan tetapi terjebak dalam kondisi harus bergulat dengan pekerjaan kasar di sektor pertanian tanpa menerima upah riil. Ketergantungan pekerja perempuan di desa terhadap sektor pertanian sebagai pekerja keluarga menciptakan bayangan semu bahwa mereka sudah bekerja keras. Hanya saja hasil yang diterima tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan.

Lain halnya dengan lapangan kerja bagi perempuan di perkotaan. Iklim persaingan pasar kerja memang lebih kompetitif dan menuntut pekerja perempuan untuk memiliki daya saing. Meskipun angka penyerapan tenaga kerja perempuan di kota lebih rendah, para pekerja perempuan memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan tetap dan pekerjaan yang lebih stabil. Kondisi ini adalah sesuatu yang sulit didapatkan oleh pekerja perempuan di desa.

Mengatasi paradoks penyerapan pekerja perempuan di desa memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meluncurkan kebijakan dalam rangka pemberdayaan perempuan NTB. Salah satunya adalah memberikan fasilitas pendidikan formal maupun kursus informal.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi, lembaga swadaya masyarakat maupun komunitas lainnya untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para perempuan. Memberikan fasilitas program pelatihan ataupun pendidikan akan berdampak positif dalam peningkatan daya saing perempuan di NTB. Dengan demikian perempuan dapat memiliki pilihan pekerjaan yang lebih luas.

Usaha peningkatan daya saing pekerja perempuan juga dapat dibarengi dengan menciptakan diversifikasi lapangan kerja. Mengingat tingginya peran sektor pertanian di desa, pemerintah dapat mendorong terjadinya hilirisasi pertanian. Melalui program hilirisasi, akan tercipta wadah bagi perempuan untuk menghasilkan barang bernilai ekonomis tanpa harus melepaskan perannya pada sektor pertanian milik keluarga.

Sektor keuangan seperti lembaga keuangan mikro dan bank daerah dapat turut serta dalam pemberdayaan perempuan di NTB. Dengan memberikan bantuan modal atau program usaha khusus perempuan, pekerja perempuan di desa bisa menjadi lebih mandiri dengan menjadi pengusaha.

Pembentukan koperasi perempuan juga dapat dilakukan untuk memperkuat pondasi pekerja perempuan dalam perekonomian. Koperasi dapat berperan sebagai penyedia modal baik secara finansial maupun infrastruktur serta dapat mendukung proses pemasaran produk dari hasil hilirisasi pertanian di desa. Akses pembiayaan yang lebih mudah bisa menjadi cahaya bagi para pekerja perempuan yang ingin melepaskan jerat pekerja keluarga.

Gambaran mengenai penyerapan tenaga kerja perempuan di NTB serupa alat pacu bagi seluruh pihak untuk mendorong terwujudnya transformasi ekonomi yang lebih inklusif. Kontribusi pekerja perempuan pada perekonomian masih bisa ditingkatkan dengan meninggalkan jebakan status pekerja keluarga/tidak dibayar.

Untuk itu diperlukan sinergi dari berbagai pihak. Sinergi ini nantinya tidak hanya untuk memperbaiki kehidupan keluarga, namun untuk membawa NTB pada masa depan yang lebih baik, dengan perempuan menjadi salah satu pilar kokoh pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. (*)

 


*) Deta Novian Ariesandy, SST (Statistisi Ahli Pertama, BPS Kabupaten Bima)

Editor : Rury Anjas Andita
#peran #dunia kerja #wilayah #perekomian #NTB #Perempuan #bekerja