Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Go Publik, Lompatan Kuantum bagi Bank NTB Syariah untuk Tumbuh dan Berkembang dengan Cepat Menuju Bank Papan Atas

Redaksi Lombok Post • Senin, 5 Mei 2025 | 05:15 WIB

Kantor Pusat Bank NTB Syariah yang ada di Jalan Udayana Kota Mataram.
Kantor Pusat Bank NTB Syariah yang ada di Jalan Udayana Kota Mataram.
Oleh : M Chairul Imran SE

Business & Financial Advisory-Alumni FE Unram

 

Pada akhir Maret 2018, PT Bank NTB (BPD NTB) telah mengkonversi statusnya dari bank konvensional menjadi bank syariah.

Perubahan status bank milik pemerintah daerah NTB ini merupakan langkah strategis yang di ambil oleh perseroan, mengingat persaingan yang cukup ketat di segmen pasar bank konvensional.

Perubahan status ini juga merupakan strategi untuk menggarap pangsa pasar syariah yang cukup besar di NTB, mengingat lebih dari 95 persen penduduk NTB mayoritas beragama Islam.

M Chairul Imran, SE
M Chairul Imran, SE

Dengan perubahan status tersebut belum cukup bagi Bank NTB Syariah, untuk mengantisipasi persaingan yang semakin ketat di industri perbankan di masa yang akan datang, baik persaingan dengan sesama bank syariah, maupun persaingan dengan bank-bank konvensional yang bermodal kuat.

Untuk itu diperlukan blue print kebijakan strategis dan visi bisnis yang tepat dan jauh kedepan, dalam rangka menyongsong persaingan yang semakin ketat di era globalisasi dan liberalisasi ekonomi pada masa yang akan datang.

Bila bank NTB Syariah tetap menjalankan bisnisnya dengan modal yang terbatas seperti saat ini dan dengan sistrm layanan yang standar, maka bank NTB Syariah dipastikan akan sulit naik kelas ke level yang lebih tinggi menjadi bank papan menengah, karena memerlukan modal yang cukup besar dan waktu yang cukup lama untuk mewujudkannya.

Pada tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mengubah aturan pengelompokan perbankan, dari sebelumnya menggunakan kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU), diubah menjadi  Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).

Modal Inti bank adalah modal yang berasal dari setoran pemegang saham dan merupakan fondasi utama dalam keuangan bank. Modal ini berfungsi sebagai penyangga dan penyerapan kerugian, serta melindungi nasabah yang memiliki simpanan atau pinjaman di bank.

Dengan demikian, modal inti bank adalah modal yang menjadi landasan keuangan bank, berfungsi untuk melindungi bank dari risiko dan menjaga stabilitas finansialnya. Modal inti bank yang kuat adalah indikator penting dari kesehatan keuangan suatu bank dan kepercayaan nasabah terhadap bank tersebut.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, empat KBMI yaitu:

1) KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp 6 triliun, 2) KBMI 2 untuk bank dengan modal inti Rp6 hingga Rp 14 triliun, 3) KBMI 3 untuk bank dengan modal inti Rp14 triliun sampai Rp 70 triliun, 4) KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

Pengelompokan bank tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan perbankan, mendorong persaingan sehat dan memperbaiki klasifikasi bank. Pada tahun 2025 ini bank NTB Syariah memiliki modal inti sekitar Rp 3 triliun, berarti termasuk bank dengan katagori KBMI 1 (bank papan bawah).

 

Visi Lompatan Kuantum

 

Visi Bank NTB Syariah ke depan adalah naik kelas ke level KBMI 2, yaitu menjadi bank papan menengah. Untuk itu diperlukan tambahan modal minimal sekitar Rp 3 triliun lagi agar modal inti perseroan bisa mencapai Rp 6 triliun, sesuai ketentuan OJK.

Untuk merealisasikan visi tersebut, Bank Syariah NTB perlu menerapkan Visi Lompatan Quantum atau yang dikenal dengan istilah Quantum Leap Vision. Lompatan kuantum adalah strategi perseroan dalam mempercepat pencapaian target visi jangka panjang perseroan, yang dapat dicapai dalam jangka waktu yang relatif singkat.

Sasaran akhir yang ingin dicapai melalui lompatan kuantum ini adalah percepatan pertumbuhan dan perkembangan bisnis perseroan dalam waktu yang singkat. Beberapa bank pembangunan daerah yang telah melakukan strategi ini yaitu bank Jabar Tbk (kode saham BJBR), Bank Banten Tbk (kode saham BEKS) dan bank Jawa Timur Tbk (kode saham BJTM). Bank Jabar dan bank Jatim telah berhasil menaikan level KBMI nya kelevel KBMI 2 atau menjadi bank kelas menengah, karena nilai modal intinya telah lebih dari Rp 6 triliun.

Beberapa strategi lompatan kuantum yang perlu dilakukan oleh bank NTB syariah, antara lain: 1) Meningkatkan modal perseroan, 2) Melakukan go publik di Bursa Efek Indonesia, 3) Meningkatkan layanan  melalui pengembangan sistim Teknologi dan Informasi.

 

Meningkatkan Modal Perseroan

 

Para pemegang saham bank NTB Syariah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang ada di wilayah NTB. Opsi peningkatan modal inti perseroan melalui setoran modal tambahan hingga Rp 3 triliun dari para pemegang saham tersebut tidak mudah untuk direalisasikan, karena pemda memiliki keterbatasan dana APBD, apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan efesiensi APBN. Kalaupun opsi setoran modal tsb tetap dilakukan oleh para pemegang saham, tentunya akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu yang cukup lama.

 

Melakukan Go Publik

 

Opsi yang memungkinkan untuk meningkatkan modal inti itu adalah dengan melepas sebagian kepemilikan sahamnya ke publik atau dikenal dengan istilah Go Publik, melalui proses emisi sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Pertanyaannya mengapa harus go publik, karena dengan go publik perseroan akan mendapatkan dana murah tanpa bunga dari publik selaku investor karena hanya berbagi keuntungan perseroan dengan investor, perseroan akan dikelola secara akuntable dan transparan, serta perseroan akan tumbuh dan berkembang dengan cepat.

Manfaat go publik bagi perseroan antara lain: 1) Membuka Akses perusahaan terhadap sarana pendanaan jangka panjang (fund raising), 2) Memberikan keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha (competitive advantage), 3)  Meningkatkan citra perusahaan (company image), 4) Meningkatkan nilai-nilai perusahaan (company values), 5) Kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha (bussines sustainability), 6) Mendapatkan insentif pajak (tax insentif).

Dengan go publik perseroan dapat memperoleh pendanaan melalui beberapa mekanisme, yaitu melalui mekanisme IPO/Initial Publik Offering (penjualan saham perdana/emisi saham), mengeluarkan saham baru (right issue), menerbitkan surat utang (emisi obligasi/bonds), transaksi REPO (pinjaman dana dengan jaminan saham). Untuk mengoptimalkan perolehan dana via go publik, perseroan dapat melepas/menjual sahamnya ke publik sampai dengan 40 persen. Karena semakin banyak saham yang dijual kepublik maka akan semakin besar dana yang diperoleh perseroan.

Dana hasil go publik dapat digunakan untuk berbagai aksi korporasi perseroan, antara lain: 1) Untuk meningkatkan modal kerja perseroan, misalnya untuk ekspansi kredit, 2) Meningkatkan Rasio Kecukupan Modal Perusahaan (CAR/Capital Adecuacy Ratio), 3) Pengembangan jaringan kantor cabang, 4) Pengembangan pelayanan berbasis IT.  

Diperkirakan pasca go public, kinerja keuangan perseroan akan meningkat dua kali lipat. Bila sebelum go publik keuntungan bersih perseroan rata-rata tiga tahun terahir hampir mencapai Rp 200 miliar pertahun, maka pasca go publik keuntungan bersihnya diproyeksikan akan meningkat rata-rata diatas Rp 400 miliar per tahun, karena terjadi ekspansi kredit seiring meningkatnya modal perseroan.

Pasca go publik dalam jangka waktu lima tahun kedepan, total modal perseroan yang berhasil dihimpun dari para investor dengan berbagai instrumen coporate action dipasar modal seperti IPO dan Right Issue dapat mencapai Rp 3 triliun. Bank NTB Syariah diproyeksikan lima tahun pasca go publik atau tahun 2030, dapat naik kelas menjadi bank papan menengah karena katagori banknya naik menjadi KBMI 2, karena modal intinya naik di atas Rp 6 triliun.

 

Peningkatan pelayanan melalui pengembangan sistim Teknolologi Informasi

Pendapatan perseroan terbesar selama ini bersumber dari Net Interest Margin (NIM), yaitu selisih antara pendapatan bunga kredit netto dikurangi dengan biaya bunga simpanan. Terjadi trend penurunan NIM perseroan selama lima tahun terakhir, pada tahun 2013 NIM nya 11,08 persen dan pada tahun 2024 NIM nya turun menjadi 5,31 persen.

Hal ini mencerminkan tingginya tingkat persaingan antar bank, dalam memberikan kredit kepada debitur, karena debitur pasti akan mencari bunga kredit yang lebih murah. Intinya semakin tinggi NIM sebuah bank, maka akan semakin efisien bank tersebut dalam beroperasi.

Untuk mengantisipasi penurunan NIM tersebut, perseroan harus melakukan improvisasi dalam meningkatkan sumber pendapatan lainnya. Salah satunya melalui peningkatan fee based income yaitu pendapatan berbasis komisi, yang diperoleh dari aktivitas layanan jasa perbankan non bunga.

Saat ini layanan produk finance technology (fintech) perbankan melalui electronic banking, tumbuh sangat pesat di industri perbankan Indonesia, seperti layanan smart ATM yang bisa menerima setoran dana tunai dan print buku tabungan, penggunaan mesin EDC, mobile banking, internet banking, QRIS, uang ekektronik, dll. Layanan electronic banking tersebut kedepannya akan mengurangi keberadaan kantor cabang yang berbiaya mahal (branch less).

Bank NTB Syariah perlu untuk segera melakukan investasi di bidang IT serta melakukan pengembangan dan upgrade terhadap sistim Teknologi dan Informasi yang digunakan, untuk mengikuti perkembangan terkini industri perbankan dunia yang semakin maju. Hal ini selain bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabahnya, juga meningkatkan keamanan sistim technology informasi bank, agar dana nasabah aman dari tindakan kejahatan cyber perbankan.

Intinya siapa yang menguasai teknologi maka dia yang akan menguasai pasar, serta aman dan efisien dalam operasionalnya. Bila perseroan tidak menerapkan visi lompatan kuantum, diperkirakan paling cepat 10 tahun yang akan datang atau di tahun 2035 baru bisa naik kelas menjadi KBMI 2 atau bank level menengah. (*)

Editor : Redaksi Lombok Post
#KBMI #Bank NTB #Bank NTB Syariah #OJK #go publik