Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Paradoks Gili Tramena: Miliaran Rupiah Menguap, PAD Tinggal Sisa

M Islamuddin • Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:02 WIB

Assosiate Professor Dr. Iwan Harsono, SE, M.Ec.
Assosiate Professor Dr. Iwan Harsono, SE, M.Ec.

 

Oleh: Assosiate Professor Dr. Iwan Harsono, SE, M.Ec

(Dosen Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Mataram Bidang Kepakaran: Pembangunan Ekonomi Regional, Alumni: School of Economics – University of New England)

 

MENGAPA daerah yang memiliki kekayaan wisata kelas dunia justru kesulitan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Inilah ironi terbesar dalam sejarah ekonomi regional NTB.

Gili Trawangan, Meno, dan Air — atau yang dikenal sebagai “Gili Tramena” — adalah tiga mutiara wisata NTB yang mendunia, tetapi justru belum mampu memberi dampak fiskal yang signifikan bagi daerah.

Pemberitaan pengamanan hotel dan restoran di atas lahan seluas 65 hektare aset milik Pemprov NTB di Gili Trawangan oleh Kejati NTB (6 Agustus 2025) membuka fakta memilukan: tanah berharga ini nyaris tidak menyumbang apa pun. Dari target ratusan miliar, realisasi PAD hanya sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.

Ini bukan semata soal ketidakefisienan, tetapi cerminan dari gagalnya sistem tata kelola publik yang seharusnya menopang pembangunan daerah.

Kegagalan Struktural Tata Kelola Aset

Berbagai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pernyataan dari DPRD NTB mengungkap bahwa persoalan tata kelola aset ini bersifat sistemik.

Sertifikat aset strategis seperti di Gili Trawangan berada di tangan pihak ketiga. Bahkan kontrak 70 tahun kepada PT GTI dengan nilai kontribusi hanya Rp 22,5 juta per tahun membuat publik terhenyak: ini bukan investasi, ini perampasan nilai.

Masyarakat yang telah bermukim dan mengembangkan usaha di atas lahan ini pun merasa memiliki, sementara pemerintah kehilangan kendali hukum dan fiskal.

Akibatnya, konflik agraria, kegagalan tata ruang, serta hilangnya potensi PAD menjadi bom waktu yang kini mulai meledak.

Momentum Strategis: RPJMD 2025–2029

Di tengah krisis ini, penyusunan RPJMD NTB 2025–2029 oleh Gubernur Dr. Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Dinda Damayanti menjadi peluang emas untuk reformasi struktural.

Rancangan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan harus menempatkan tata kelola aset sebagai prioritas utama.

Pansus DPRD, khususnya melalui suara kritis Sambirang Ahmadi, sudah menyuarakan pentingnya pembentukan Satgas Aset, digitalisasi sistem inventarisasi, dan penguatan kapasitas SDM pengelola aset.

Tiga Agenda Pembaruan Tata Kelola Aset

1. Kepemimpinan Transformatif dan Political Will

Pemprov NTB tidak cukup hanya menyusun strategi. Dibutuhkan keberanian eksekutif untuk menertibkan aset melalui satuan tugas lintas sektor dengan keterlibatan KPK, akademisi, dan masyarakat sipil.

2. Digitalisasi dan Transparansi Aset

Sistem informasi berbasis GIS (Geographic Information System) untuk seluruh aset Pemprov NTB wajib tersedia dan dapat diakses publik. Ini sesuai amanat Permendagri 19/2016 dan merupakan fondasi bagi akuntabilitas fiskal.

3. Reformulasi Kontrak dan Model Bisnis

Semua perjanjian dengan pihak swasta di sektor pariwisata harus dikaji ulang. Pola kerjasama perlu mengutamakan asas manfaat fiskal dan lingkungan, termasuk skema bagi hasil, evaluasi kinerja periodik, dan pembatalan sepihak jika merugikan negara.

Dari Wisata Massal ke Wisata Bernilai Tinggi

Persoalan Gili Tramena bukan hanya soal fiskal, tapi juga keberlanjutan lingkungan. Overkapasitas, limbah, serta kerusakan terumbu karang menjadi alarm keras.

Sambirang Ahmadi secara tegas menyebut pentingnya transformasi model pariwisata dari kuantitas ke kualitas. Pariwisata NTB harus bergerak ke arah ekowisata dan wisata berbasis pengalaman (experiential tourism) yang mengedepankan kelestarian dan partisipasi lokal.

Penutup

Kita belajar dari banyak negara bahwa kekayaan alam bukan jaminan kesejahteraan. Tanpa tata kelola yang kuat dan berkeadilan, sumber daya justru dapat memperdalam ketimpangan.

Seperti diingatkan oleh ekonom MIT, Prof. Daron Acemoglu, “The failure of nations is not about lack of resources, but the absence of inclusive institutions that ensure accountability, fairness, and benefit-sharing.”

Demikian pula halnya dengan NTB. Gili Tramena adalah harta karun, tapi hanya akan menjadi berkat jika dikelola dengan transparansi, keberanian politik, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Jika tidak, kita hanya akan mewariskan konflik, kemiskinan, dan kerusakan kepada generasi mendatang, meskipun berdiri di atas surga wisata dunia. ***

Editor : Jelo Sangaji
#Gili Trawangan 2025 #Dr Iwan Harsono #gili tramena #Pemprov NTB