LombokPost - Musim ujian semester selalu menjadi momen penting dalam dunia pendidikan kita. Tidak hanya bagi para peserta didik, tetapi juga bagi pihak sekolah sebagai salah satu bentuk evaluasi hasil proses pembelajaran.
Namun, ada yang berbeda beberapa tahun belakangan ini. Banyak sekolah dan madrasah mulai meninggalkan kertas dan beralih pada ujian berbasis digital. Peralihan ini bukan sekadar soal mengganti media, melainkan bagian dari transformasi pendidikan menuju layanan yang lebih modern, efisien, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam pemberitaan di Lombok Post beberapa waktu yang lalu, di Kota Mataram terdapat satu madrasah, MAN 1 Mataram, yang berhasil melaksanaan asesmen akhir semester berbasis digital melalui LMS (Learning Management System) secara serempak, diikuti lebih dari seribu siswa. Keberhasilan pelaksanaan asesmen melalui LMS tentunya tidak terlepas dari persiapan teknis yang dilakukan dengan matang.
Para guru perlu mendapat pelatihan, para siswa perlu melakukan berbagai simulasi, serta tentu saja pihak sekolah perlu mendapat pendampingan penuh dari tim pengelola LMS. Hasilnya, pelaksanaan ujian berlangsung tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari peserta. Model seperti ini tentu perlu kita apresiasi, karena menunjukkan bahwa digitalisasi bukan hanya mungkin, tetapi juga menjanjikan untuk diadopsi lebih luas di sekolah-sekolah lain.
Sejalan dengan perkembangan zaman, proses digitalisasi memang perlu untuk dilakukan. Tidak bisa dipungkiri, digitalisasi dalam berbagai lini, khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran, menghadirkan banyak keuntungan. Distribusi soal lebih cepat, koreksi lebih efisien, dan pekerjaan administratif guru berkurang signifikan.
Selain itu, ujian digital selaras dengan karakter generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan yang serba daring. Modernisasi seperti ini membantu sekolah tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan mendorong siswa lebih akrab dengan teknologi pembelajaran.
Namun, di balik berbagai kelebihannya, ujian digital juga membawa tantangan yang tidak bisa diabaikan, yaitu potensi kecurangan. Berbagai penelitian, baik nasional maupun internasional, menunjukkan bahwa ujian daring memiliki kerentanan lebih tinggi dibandingkan ujian berbasis kertas. Hal ini karena pada ujian digital, kesempatan berbuat curang lebih terbuka, pengawasan lebih longgar, dan tentu saja godaan lebih besar.
Newton dan Essex dalam sebuah tinjauan sistematis di Journal of Academic Ethics tahun 2023, sebuah tinjauan sistematis yang mencakup 19 survei dengan total 4.672 responden, menemukan bahwa 44,7 persen siswa mengaku pernah menyontek dalam ujian online. Jumlah ini menunjukkan bahwa perubahan teknologi tanpa pengawasan memadai dapat membuka peluang lebih besar bagi perilaku curang.
Temuan ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa digitalisasi ujian harus dibarengi dengan pendidikan karakter dan penguatan integritas akademik. Jika sistem hanya berfokus pada efisiensi dan kemudahan, tanpa dibarengi dengan upaya membangun karakter dan kejujuran, maka ujian bisa berubah menjadi sekadar formalitas. Jika ini terus berlanjut, maka martabat pendidikan akan terkikis.
Pertanyaan selanjutnya adalah, penguatan integritas akademik seperti apa yang dibutuhkan di era digital seperti ini? Integritas akademik bukan sekadar aturan “jangan mencontek”, tetapi kesadaran untuk berlaku jujur, bertanggung jawab, dan menghargai proses belajar.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemahaman siswa tentang integritas berkorelasi kuat dengan perilaku belajar mereka. Ketika nilai kejujuran dipahami, mereka cenderung menolak mencontek meskipun ada kesempatan. Dengan kata lain, mentalitas lebih menentukan daripada sistem.
Untuk itu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sekolah dan madrasah agar digitalisasi tidak kehilangan ruh pendidikan. Pertama, sosialisasi nilai-nilai integritas akademik perlu dilakukan secara rutin, dengan pendekatan dialogis yang melibatkan siswa. Kedua, guru dapat merancang soal yang mendorong pemahaman dan bernalar, bukan sekadar hafalan. Soal seperti ini secara alami mengurangi peluang mencontek.
Ketiga, penggunaan fitur teknis seperti pengacakan soal atau pembatasan waktu dapat membantu menjaga keadilan tanpa menciptakan suasana penuh kecurigaan. Keempat, keteladanan guru sangat penting, siswa belajar tentang kejujuran bukan hanya dari nasihat, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari. Terakhir, kolaborasi dengan orang tua juga dibutuhkan untuk menegaskan bahwa nilai bukan satu-satunya tujuan, proses dan kejujuran jauh lebih penting bagi masa depan anak.
Digitalisasi ujian adalah langkah maju yang layak didukung. Namun teknologi tidak bisa berdiri sendirian. Ia membutuhkan landasan karakter. Ujian digital hanya akan benar-benar memajukan pendidikan jika diiringi dengan budaya kejujuran yang kuat. Sekolah yang berhasil bukan hanya sekolah yang canggih teknologinya, tetapi juga yang berhasil membentuk generasi berintegritas.
Kita perlu terus mendorong sekolah-sekolah untuk bergerak maju, mengikuti jejak positif yang sudah dimulai di berbagai daerah. Transformasi digital harus berjalan berdampingan dengan transformasi moral. Sebab pada akhirnya, pendidikan tidak hanya mencetak nilai, tetapi membentuk manusia yang berakhlakul karimah.
Editor : Akbar Sirinawa