Oleh: Jannus TH Siahaan
LombokPost--Kalau kita bicara soal swasembada gula, sebenarnya kita sedang bicara soal apa yang terjadi di sawah-sawah milik warga dan bagaimana koordinasi di kantor kecamatan.
Keberhasilan agenda besar ini ukurannya ada pada kualitas eksekusi di tingkat yang paling bawah, yaitu desa. Di sanalah keputusan ekonomi petani diambil.
Petani mau menanam tebu atau tidak, itu tergantung pada apakah mereka merasa sistem kemitraannya bisa dipercaya atau tidak.
Jadi, swasembada ini tidak akan pernah tercapai kalau cuma mengandalkan target-target imajiner yang tampak hebat di atas kertas, sementara di tingkat bawah para petani tidak punya gairah untuk bergerak.
Percuma saja kebijakan di pusat atau daerah terlihat sangat meyakinkan kalau di lapangan urusan akses bibit dan pupuk masih tidak pasti.
Belum lagi kalau urusan pembiayaan tidak stabil, kontrak kerja sama susah dipahami, dan proses setelah panennya berantakan.
Kalau itu yang terjadi, program tebu pasti jalan di tempat. Maka dari itu, memperkuat kelembagaan di desa dan kecamatan adalah harga mati kalau pemerintah memang serius ingin mewujudkan swasembada gula.
Masalah di lapangan itu biasanya langsung lari ke urusan uang atau pembiayaan.
Tebu ini tanaman yang butuh biaya besar dari mulai tanam sampai panen, dan petani tidak bisa disuruh menunggu kepastian yang mengambang.
Masalahnya, sistem pembiayaan kita seringnya bergerak lewat jaringan pertemanan atau komunitas.
Jadi, akses modal itu kadang tidak melihat siapa yang paling produktif, tapi melihat siapa yang paling dekat dengan pengurus atau simpul informasi.
Petani yang rajin kumpul dan dekat dengan pengurus biasanya lebih gampang dapat modal, sementara petani yang jarang muncul sering kali gigit jari meski kerja mereka bagus.
Kondisi ini makin parah kalau ada kasus kredit macet atau penyalahgunaan modal.
Biasanya, bank atau lembaga keuangan langsung memberi stigma negatif kepada seluruh kelompok petani tebu.
Akibatnya, akses modal untuk semua petani di daerah itu langsung diperketat atau malah dihentikan total. Ini yang sering bikin repot.
Kalau kita lihat di level desa, masalah pembiayaan ini sering jatuh ke dua kondisi yang ekstrem.
Ada petani yang dibiarkan berjuang sendiri seolah-olah mereka punya modal besar dan berani tanggung risiko sendirian.
Di sisi lain, ada juga pola bantuan yang terlalu bebas, sehingga bantuan dari perusahaan gula dianggap sebagai hak rutin, bukan lagi sebagai pendorong awal untuk mandiri.
Padahal, kerja sama yang sehat itu harusnya punya desain pembiayaan yang seimbang. Petani didampingi, tapi juga diajari supaya punya disiplin kerja dan bisa efisien mengelola biaya.
Kita perlu melihat data nyata soal beda nasib antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM).
TRK ini mereka yang ikut program kemitraan dengan dukungan kredit dan bibit, sementara TRM adalah mereka yang berjuang dengan modal sendiri.
Banyak orang mengira bedanya cuma soal siapa yang punya modal. Tapi kalau kita lihat lebih dalam, bedanya ada pada kedisiplinan dan hasil akhirnya.
Menariknya, dari sisi biaya produksi, ternyata tidak ada beda jauh. Data menunjukkan biaya produksi TRK per hektar itu sekitar Rp44.607.059, sedangkan TRM itu Rp44.643.529. Selisihnya hanya Rp36.470 saja.
Ini membuktikan kalau adanya dukungan kredit tidak otomatis bikin biaya membengkak. Justru biaya TRM sedikit lebih mahal, karena petani mandiri sering kali tidak punya akses ke penyediaan input yang efisien.
Perbedaan yang mencolok itu justru ada pada hasil yang mereka terima. Petani TRK bisa dapat total penerimaan sekitar Rp83.262.181 per hektar. Sementara petani TRM cuma dapat sekitar Rp71.086.458.
Ada selisih hasil sampai Rp12.175.723 per hektar. Ini angka yang besar sekali bagi petani. Kalau kita hitung keuntungan bersihnya, petani TRK bisa bawa pulang uang sekitar Rp38.655.122 per hektar, sedangkan petani TRM cuma Rp26.442.929. Selisih keuntungannya mencapai Rp12.212.194 per hektar.
Kenapa bisa beda jauh? Jawabannya karena petani yang ikut skema kredit (TRK) biasanya lebih patuh mengikuti arahan teknis dari petugas lapangan.
Mereka lebih disiplin soal cara tanam dan perawatan, sehingga hasil tebu dan kadar gulanya (rendemen) jauh lebih bagus.
Sementara petani mandiri lebih banyak pakai pengalaman sendiri saja. Jadi, poin pentingnya di sini adalah soal disiplin teknis dalam sistem kemitraan, bukan soal petani mana yang lebih banyak dibantu.
Pelajaran buat kita di daerah adalah dukungan kepada petani itu harus dibuat tertib, transparan, dan terukur. Kontrak kerja sama harus simpel dan dijelaskan secara terbuka di depan semua petani.
Penimbangan tebu dan sistem pembayaran juga harus transparan. Selain itu, harus ada batas jelas kapan petani harus mulai mandiri secara bertahap.
Jangan sampai kemitraan malah bikin petani ketergantungan selamanya.
Kita juga tidak bisa menutup mata kalau ada fenomena di mana petani yang sudah kaya masih saja minta bantuan bibit atau alat ke perusahaan.
Tapi kita harus jujur melihatnya; itu terjadi karena sistem insentif kita memang longgar dan tidak ada batas yang tegas soal siapa yang berhak dapat bantuan.
Kalau bantuan tidak dibedakan antara petani pemula dan petani yang sudah sukses, ya akhirnya relasi bisnis berubah jadi relasi "minta-minta".
Ini yang bisa merusak kepercayaan dan bikin industri tebu susah berkembang.
Sering kali kita gampang menuduh kalau petani itu tidak disiplin atau suka bikin kredit macet. Padahal, kalau ada kredit macet, biasanya itu karena sistem verifikasinya yang lemah atau ada celah buat oknum nakal bermain.
Kasus KUR Tani fiktif di Lombok Timur yang rugikan negara sampai Rp29,6 miliar itu jadi contoh nyata.
Masalahnya ada di administrasi dan lemahnya kontrol di dalam bank itu sendiri, bukan salah petani secara kolektif. Kasihan petani yang namanya dipakai, padahal mereka tidak tahu apa-apa soal pinjaman tersebut.
Bank seharusnya jadi penjaga pintu yang kuat. Mereka punya sistem dan aturan manajemen risiko yang ketat.
Kalau bank gagal menjaga integritas sistemnya, yang rusak itu hubungan kepercayaan antara petani dan lembaga keuangan.
Aturan soal anti-fraud itu sudah ada sejak lama, tapi praktiknya di lapangan harus benar-benar jalan, bukan cuma jadi dokumen di atas meja saja.
Kalau pembiayaan tebu ini terus dibiarkan dalam ruang yang abu-abu, dampaknya ada dua. Pertama, akses modal cuma bakal dikuasai oleh orang-orang tertentu saja.
Kedua, akan muncul stigma kalau sektor pertanian itu berisiko tinggi sehingga bank jadi malas membiayai petani lagi.
Masalah pembiayaan ini harus kita lihat sebagai tantangan tata kelola institusi, bukan cuma masalah moral petani di desa.
Ingat, mesin utama industri gula kita itu bukan cuma pabrik besar, tapi para petani rakyat. Di ekosistem Holding Perkebunan Nusantara saja, petani rakyat menyumbang 74,39% produksi gula.
Secara nasional, luasan panen tebu rakyat itu mencapai 56,42% dan produksi gulanya 57,12%. Kalau kita mau swasembada, kuncinya ya ada pada kapasitas dan kekuatan lembaga petani di tingkat desa ini.
Sekarang kita lihat lahan tebu rakyat banyak yang menyusut. Petani itu rasional. Kalau lahan mereka berubah jadi perumahan atau industri, atau kalau mereka ganti tanaman lain, itu karena mereka melihat hitung-hitungan ekonomi.
Mereka menghitung waktu tanam tebu yang lama dan risiko yang harus ditanggung. Kemitraan tebu tidak bisa cuma pakai ajakan atau imbauan saja, tapi harus pakai hitungan yang menguntungkan buat dompet petani.
Pada akhirnya, masalah kemitraan tebu ini bukan cuma soal tidak ada anggaran, dan juga bukan soal petani yang manja.
Masalahnya ada pada kelembagaan kita yang belum disiplin buat mengubah hubungan tani menjadi hubungan bisnis yang stabil. Kalau kelembagaannya lemah, bantuan dan modal cuma jadi bahan rebutan kelompok tertentu.
Maka dari itu, penguatan lembaga petani harus jadi fokus utama. Kita perlu perbaiki manajemennya, kasih pelatihan buat pengurusnya, dan buka akses modal yang adil buat semua anggota. Harus ada sistem yang transparan supaya bantuan tidak hilang di tengah jalan.
Kalau lembaga petani di desa sudah kuat, posisi tawar petani akan naik. Dengan begitu, kemitraan akan berjalan sesuai fungsinya: memberi kepastian buat petani dan industri, serta bikin sistem gula kita tidak gampang goyah oleh masalah-masalah di dalamnya sendiri.
Editor : Kimda Farida